SuaraBekaci.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 27 kabupaten dan kota di Jabar. UMK Kota Bekasi 2024 jadi paling tertinggi.
Bey mengatakan bahwa keputusan gubernur nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat tahun 2024 itu, memakai Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar pengambilan keputusan meski ada 14 kabupaten/kota yang merekomendasikan kenaikan di atas aturan tersebut.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelas Bey seperti dikutip dari Antara.
Perhitungan koefisien khusus (alfa) antara 0,1 sampai 0,3 yang dipakai, kata Bey, berbeda-beda disesuaikan dengan karakter daerah dengan mempertimbangkan inflasi Jabar per September secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah.
Baca Juga: Pantauan Lalu Lintas Bekasi Siang Ini, Kemacetan di Gerbang Tol Bekasi Barat Imbas Demo Buruh
"Dengan demikian, UMK tertinggi di Kota Bekasi Rp5.343.430 dan memang di jawa barat ini kan range-nya UMK itu dari Rp2 juta sampai Rp5 juta, (untuk yang terendah) Kota Banjar Rp2.070.192," jelasnya.
Berikut UMK 2024 di 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat:
1. KOTA BEKASI: Rp5.343.430
2. KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
3. KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
4. KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
5. KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
6. KOTA DEPOK: Rp4.878.612
7. KOTA BOGOR: Rp4.813.988
8. KABUPATEN BOGOR: Rp4.579.541
9. KABUPATEN SUKABUMI: Rp3.384.491
10. KABUPATEN CIANJUR: Rp2.915.102
11. KOTA SUKABUMI: Rp2.834.399
12. KOTA BANDUNG: Rp4.209.309
13. : Rp3.627.880
14. KABUPATEN BANDUNG BARAT: Rp3.508.677
15. KABUPATEN SUMEDANG: Rp3.504.308
16. KABUPATEN BANDUNG: Rp3.527.967
17. KABUPATEN INDRAMAYU: Rp2.623.697
18. KOTA CIREBON: Rp2.533.038
19. KABUPATEN CIREBON: Rp2.517.730
20. KABUPATEN MAJALENGKA: Rp2.257.871
21. KABUPATEN KUNINGAN: Rp2.074.666
22. KOTA TASIKMALAYA: Rp2.630.951
23. KABUPATEN TASIKMALAYA: Rp2.535.204
24. KABUPATEN GARUT: Rp2.186.437
25. KABUPATEN CIAMIS: Rp2.089.464
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Lempar Pantun Saat Rapat DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad Tuai Kritik Menohok
-
Riwayat Pendidikan Nisya Ahmad, Kemampuannya Jadi Anggota DPRD Diragukan Saat Sidang
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga