Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 30 November 2023 | 09:59 WIB
Rencana Mogok Nasional Jelang Penetapan UMK 2024, Bekasi Jadi Trending Topic [Twitter @nirhamf]

SuaraBekaci.id - Cuitan Bekasi di laman media sosial X menjadi trending topic pada pagi ini, Kamis (30/11). Pantuan hingga pukul 09:48 WIB, ada 9.663 cuitan Bekasi di laman media sosial X.

Bekasi jadi trending topic lantaran ada rencana aksi mogok nasional para buruh jelang penetapan UMK 2024. Sejumlah cuitan di X menanyakan kondisi lalu lintas di wilayah Bekasi, utamanya dari dan menuju ke kawasan Industri, Kabupaten Bekasi.

Salah satu pengguna X, @nir*** unggah video tentang kemacetan lalu lintas akibat adanya aksi buruh di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara pantuan dari CCTV di kawasan Gobel, Cibitung, massa buruh mulai memasukai kawasan tersebut. Dari unggahan akun @atcskabbekasi, kondisi lalu lintas daerah itu mulai terpantau padat.

Baca Juga: Buruh Blokir Jalan Jarakosta Cikarang, Warga Meradang: Kalo Keluarga Ente Mati Gimana, Pakai Logika!

"09.50 WIB terpantau saat ini para massa buruh menuju Kawasan Gobel,Cibitung,lalu lintas terpantau Padat menuju Bekasi,"

Sementara itu, sejumlah buruh melakukan aksi blokade di Jalan Jarakosta, Cikarang.

Penutupan jalan oleh massa buruh pada Kamis (30/11) pagi ini membuat warga yang akan melintas protes keras. Mereka meminta para buruh tidak menutup jalan karena sangat mengganggu aktivitas mereka.

"Kalo kaya gini mah (penutupan jalan) nyusahin semua," ucap seorang pria seperti dilihat dari video unggahan akun @gue_cikarang.

Pernyataan dari warga ini kemudian direspon seorang buruh yang kenakan hoodie warna abu-abu. "Memang semua sengaja dibuat susah, pak,"

Baca Juga: Kota Bekasi Krisis Guru, Rekrutmen Tak Ada, Tiap Bulan Banyak yang Pensiun

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Perwakilan Serikat Pekerja Khoirul Bakhri, jika Pemprov Jabar dalam penetapan UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi pimpinan daerah, buruh di Jawa Barat akan sangat kecewa.

“Kalau sekiranya memang PJ Gubernur Jawa Barat tidak mau mengikuti atau tidak sesuai dengan rekomendasi Pimpinan Daerah atau tetap memaksakan menggunakan aturan dengan rekomendasi PP 51 Tahun 2023. Tentunya ini akan menjadi persoalan baru kawan-kawan buruh Aliansi se-Jawa Barat akan kecewa,” ucapnya seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com

Ditambahkan Bakhri, jika Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin tidak menyepakati dari hasil usulan upah minimum tersebut. Maka, kata dia para aliansi serikat pekerja se-Jawa Barat akan melakukan aksi yang lebih serius untuk menuntut usulan kenaikan upah minimum.

“Tentunya sekali lagi, apabila Pj Gubernur Jawa Barat tetap memaksakan menggunakan rumusan rekomendasi menggunakan PP 51 Tahun 2023. Sebagaimana instruksi, kami seluruh pimpinan serikat pekerja akan melakukan atau merencanakan aksi lebih besar lagi atau melakukan mogok nasional,” jelasnya.

Load More