SuaraBekaci.id - Hari ini, Kamis (30/11) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 bakal diumumkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Jelang penetapan UMK 2024, buruh Bekasi mengancam akan melakukan mogok jika kenaikan tak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Menurut Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Perwakilan Serikat Pekerja Khoirul Bakhri, jika Pemprov Jabar dalam penetapan UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi pimpinan daerah, buruh di Jawa Barat akan sangat kecewa.
“Kalau sekiranya memang PJ Gubernur Jawa Barat tidak mau mengikuti atau tidak sesuai dengan rekomendasi Pimpinan Daerah atau tetap memaksakan menggunakan aturan dengan rekomendasi PP 51 Tahun 2023. Tentunya ini akan menjadi persoalan baru kawan-kawan buruh Aliansi se-Jawa Barat akan kecewa,” ucapnya seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Ditambahkan Bakhri, jika Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin tidak menyepakati dari hasil usulan upah minimum tersebut. Maka, kata dia para aliansi serikat pekerja se-Jawa Barat akan melakukan aksi yang lebih serius untuk menuntut usulan kenaikan upah minimum.
“Tentunya sekali lagi, apabila Pj Gubernur Jawa Barat tetap memaksakan menggunakan rumusan rekomendasi menggunakan PP 51 Tahun 2023. Sebagaimana instruksi, kami seluruh pimpinan serikat pekerja akan melakukan atau merencanakan aksi lebih besar lagi atau melakukan mogok nasional,” jelasnya.
Ditekankan Bakhri, elemen dan serikat pekerja se-Jawa Barat akan kembali turun ke jalan, hal ini dilakukan untuk membuka hati Pj Gubernur Jabar untuk mau melihat dan mempertimbangkan dan memberikan keputusan sebijak-bijaknya dan bisa keluar dari aturan rekomendasi PP 51 Tahun 2023.
“Jadi memang upah ini menurut kami adalah urat nadi, sementara PP 51 tidak mewakili atau tidak menjadikan dasar upaya kita menjadi sejahtera dalam upah yang layak,” tambahnya.
PP Nomor 51 Jadi Payung Hukum UMK 2024
Sementara itu, Bey Triadi Machmudin mengatakan untuk penetapan UMK 2024 akan mengikuti payung hukum yang ada yakni PP Nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kebocoran 252 Juta Data Pemilih, Nasdem Kota Bekasi Kasih Pesan Menohok
"Keputusannya tetap balik ke PP 51," kata Bey di Bandung, Rabu (29/11).
Terkait dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Jawa Barat terkait UMK 2024 yang diusulkan oleh 27 kabupaten/kota, Bey mengatakan pihaknya masih menunggu sejumlah kelengkapan tersebut sampai di mejanya.
Namun demikian, ia memastikan pengumuman besaran kenaikan UMK 2024 akan dilakukan sesuai tenggat yang diberikan Pemerintah Pusat yakni selambat-lambatnya pada 30 November 2023.
"Rekomendasi dari Dewan Pengupahan saya masih menunggu lengkapnya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan dalam rapat dewan pengupahan Jabar, telah memasukkan semua usulan dari semua unsur atas rekomendasi pemda kabupaten/kota terkait UMK 2024.
Namun demikian, dirinya juga menyebut bahwa pemerintah mengikuti aturan yang ada yakni PP 51 tahun 2023, karena di dalamnya juga mengakomodir berbagai aspek pertimbangan seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Kebocoran 252 Juta Data Pemilih, Nasdem Kota Bekasi Kasih Pesan Menohok
-
UMK Bekasi 2024 Besok Diumumkan, Begini Sejarah Panjang Upah Minimum di Indonesia
-
Viral Bapak-bapak Bersarung Ngamuk ke Massa Buruh yang Demo Kenaikan UMK Bekasi 2024
-
UMK Bekasi 2024 Diumumkan Besok? Ini 3 Komponen Perhitungannya
-
Curhat Guru Honorer Kota Bekasi di Pesta Pemilu 2024: Hidup Perih Banting Tulang Diupah Kecil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi