SuaraBekaci.id - Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024, buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Bekasi Melawan turun ke jalan di sejumlah titik kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11).
Dihimpun dari berbagai sumber, konsentrasi buruh mulai memadati sejumlah tempat di kawasan Industri seperti, perempatan Kalbe Farma EJIP, jembatan Fly Over depan Maspion MM 2100, hingga kawasan Gobel Cibitung serta kawasan Jababeka.
Buruh menuntut kenaikan upah yang sesuai dengan kondisi hidup saat ini. Salah satu buruh menyebut UMK Bekasi 2024 harus sesuai dengan tuntutan mereka yakni 15 persen.
Hari ini sendiri, rencananya bakal ada Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi di Kantor Disnaker, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara dari cuitan akun X @txtdrbekasi, sejumlah warga mengeluhkan kondisi macet yang mereka rasakan karena adanya aksi buruh ini.
Sejumlah akun X menyebut apakah bisa jika ada aksi unjuk rasa tidak merugikan orang lain yang akan beraktivitas, seperti berangkat ke kerja, pergi ke sekolah dan aktivitas lainnya.
"Bisa kaga kalo mau demo tapi orang banyak ga dirugikan. Banyak yg lewat situ mulai dri org berangkat kerja, sekolah, kuliah, bahkan pulang kerja abis shift malem," cuit salah satu akun.
Mayoritas akun di X mengeluhkan imbas dari demo buruh ini, mereka harus terjebak macet cukup lama.
"Kondisi jalan mariuk nih min, gua baru balik gawe kerja shift 3 pusing milih jalan balik,"
Baca Juga: Sorotan Bekasi, Duit Rp1,4 M untuk Percantik TPU, Keluh Warga UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu
"Min liat min, makin parah aja, gua dari jam 6 kurang stuck di sini. Kalo motor gua ga di atas jembatan juga gua udh jalan dah ke PT," sambung akun lainnya dengan menyertakan video kondisi jalan yang tertutup karena aksi buruh.
UMP Jabar Naik 3,57 Persen
Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 resmi mengalami kenaikan. UMP Jabar 2024 resmi diangka Rp2.057.495 atau alami kenaikan sebesar 3,57 persen dibanding tahun 2023.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
"Kami Pemprov sudah mendengar aspirasi yang masuk, kami juga telah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan. Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen," kata Bey.
UMP Jabar 2024 ini jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menunut 15 persen. Menurut Bey, pihaknya mengambil keputusan setelah mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari para pekerja baik melalui unjuk rasa maupun yang disampaikan melalui dewan pengupahan.
Tag
Berita Terkait
-
Sorotan Bekasi, Duit Rp1,4 M untuk Percantik TPU, Keluh Warga UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu
-
Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!
-
Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi
-
Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB
-
Anggaran Pembangunan Gedung FKUB Kabupaten Bekasi Capai Rp2,4 Miliar, Target Selesai 15 Desember 2023
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi