SuaraBekaci.id - Fatir Arya Adinata (12) korban bullying di Tambun, Kabupaten Bekasi sudah dibolehkan pulang ke rumah usai jalani amputasi kaki sebelah kiri di RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat.
Kabar kepulangan Fatir disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari. Fatir pulang ke rumahnya pada Kamis (16/11/2023) siang.
“Fatir hari ini sudah dinyatakan pulih dan di izinkan untuk pulang ke rumah,” kata Mila kepada SuaraBekaci.id, Kamis (16/11/2023) sore.
Mila mengungkap, meskipun Fatir sudah dibolehkan pulang. Namun, Fatir masih harus rutin melakukan kontrol setiap minggunya.
“Dokter menyatakan kondisi Fatir sudah semakin membaik, Fatir tetap harus rutin kontrol setiap hari Selasa dan Kamis dan setelah luka mengering Fatir akan melakukan kemo,” jelasnya.
Ia kemudian memohon doa untuk kesembuhan Fatir dan berharap, Fatir bisa semangat kembali menjalani hidupnya.
“Mohon doanya semoga sesampainya dirumah nanti Fatir akan lekas pulih dan memiliki semangat baru untuk menjalani hari-hari dengan semangat yang positive,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu Fatir, Diana Novita menerangkan kejadian perundungan yang dialami putra pertamanya bermula sekitar bulan Februari 2023. Saat itu Fatir diajak 5 orang temannya untuk jajan.
Di tengah perjalanan, Fatir diselengkat oleh salah satu temannya hingga terjatuh dan membuat tangannya luka serta memar di bagian dengkul.
Baca Juga: Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Bukannya ditolong, Fatir justru ditertawakan oleh 5 temannya dan diminta untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah maupun orang tuanya.
Kata Diana, perundungan itu tidak hanya dialami pasca Fatir terjatuh. Namun, sebelumnya teman-temannya juga sering mengolok-olok Fatir.
“Sebelum itu (jatuh) sering di olok-olok ‘anak mamah, sok kegantengan’ kaya gitu, karena anak saya sering maju (di kelas) menjatuhkan mentallah ya,” ujar Diana.
Tiga hari usai terjatuh, sakit kaki yang dialami Fatir semakin parah hingga membuatnya tak bisa berjalan. Saat itulah, Diana baru mengetahui bahwa sang anak diduga mengalami perundungan.
“Karena setelah tiga hari itu Fatir tidak bisa berjalan, sakit kakinya. Dari situ lah saya pengobatan Fatir, sehingga terjadi lah ini amputasi (kaki kiri), perjalanan yang cukup panjang,” ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Fakta Baru Kasus Fatir Korban Bullying di Tambun: Sukaemah 'Tantang' Mau Damai atau Dilanjut
-
Ejekan kepada Fatir Dianggap Hal Biasa, KPAD Desak Sukaemah Guru SDN Jatimulya 09 Dievaluasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?