SuaraBekaci.id - Kasus lansia di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Ngadenin (63) yang akses jalan rumahnya ditutup tembok hotel, hingga kini belum menemui titik terang.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin. Ia menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari Komnas HAM yang telah bersurat kepada pihak hotel dan Pemerintah Kota Bekasi.
“(Keterlibatan Komnas HAM) kepastian hukum terkait dengan hak-hak Ngadenin. Karena selama ini hotel menganggap tidak ada masalah terkait hak jalan yang seharusnya disediakan pihak hotel,” kata Ngadenin, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (5/10).
Zaenal menjelaskan, dalam surat yang dilayangkan Komnas HAM, pihak hotel dan Pemkot Bekasi diminta untuk mengirimkan bukti-bukti terkait dengan persoalan tertutupnya akses jalan rumah Ngadenin.
Baca Juga: Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
Waktu penyerahan bukti-bukti diberikan paling lambat 30 hari setelah surat itu dilayangkan ke pihak hotel dan Pemkot Bekasi pada 26 September 2023.
“Tidak dipanggil, tapi di suruh mengirimkan bukti-bukti yang relevan terkait aduan kita, yakni masalah penutupan akses keluar rumah (Ngadenin),” jelasnya.
Terlepas dari itu, sebagai kuasa hukum Zaenal mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya, tiga kali mengajukan somasi ke pihak terkait. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.
Selain itu, dia mengakui bahwa terdapat kendala dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga, hal itu membuat kasus tertutupnya akses jalan rumah Ngadenin lambat untuk diselesaikan.
“Dari analize economic of law, yang membuat kita harus memutar otak untuk mendapatkan strategi dalam mebela hak hukum klien,” ucapnya.
Baca Juga: Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Cupi Cupita Siap Beri Hadiah Bagi Penemu Ponselnya, Khawatir Isi Galeri Tersebar?
-
Detik-Detik Prabowo Tegur Paspampres ketika Salami Kader, Netizen: Serba Salah...
-
Anies Disambut Meriah saat Kunjungi Acara Kampus, Netizen: Fufufafa Mana?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dua Oknum Suporter Ditangkap di Laga Persija vs Persib, Kasus Apa?
-
3 Warga Bekasi Jadi Korban Keracunan Limbah Berbahaya, Begini Kronologisnya
-
ADB: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Beberapa Tahun Terakhir Didorong Konsumsi Pribadi yang Kuat
-
Gak Harus Ketemu, Ini Ide Kado Valentine yang Bisa Langsung Dikirim ke Pasangan
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat