SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs pada kasus serial killer, Arya Dinda mengaku kecewa atas sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah 5 kali menunda sidang tuntutan.
Diketahui, sidang tuntutan terdakawa Wowon Cs yang harusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi batal dilaksanakan karena berkas tuntutan JPU belum siap. Penundaan ini sudah yang ke 5 kalinya.
“Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa,” kata Dinda, di PN Bekasi.
Adapun, Dinda mengungkap pihaknya telah menyiapkan berkas terkait nota pembelaan terdakwa Wowon Cs.
“Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui minimal mereka hanya ingin diringankan saja,” ujarnya.
Menurutnya, terdakwa Wowon Cs nantinya diperkirakan bakal mendapati hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Namun, ia memastikan pihaknya telah memiliki beberapa catatan untuk meringankan hukuman para terdakwa.
“Ya mungkin (hal meringankan) usia kali ya, usia mereka yang sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi,” jelas Dinda.
Sementara, Ketua Majelis Hakim, Suparna juga ikut menyesali sikap JPU yang telah 5 kali menunda jalannya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs dengan alasan berkas tuntutan belum selesai.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
Jaksa Omar Syarif Hidayat pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).
"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.
Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
-
Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!