SuaraBekaci.id - Nando (25) suami yang bunuh istrinya Mega Suryani Dewi (34) di di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9) malam, ternyata kerap bercerita terkait rumah tangganya kepada pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan, Dewi (41) mengungkap, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi ia dan beberapa penghuni kontrakannya telah mengetahui bahwa, korban sempat mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
“Waktu KDRT awal awal 7 Agustus itu dia nangisnya pelan dan nangisnya lama nah di situ dia minta tolong makanya tetangga denger,” kata Dewi.
Saat itu, Dewi membantu korban untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Ia juga menyarankan agar korban tak lagi tinggal bersama sang suami, tujuannya agar tidak terulang kembali hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilaporkan, Dewi mengatakan bahwa pelaku sempat bercerita kepadanya terkait persoalan dalam tumah tangganya dengan korbanz
“Cerita soal permasalahnnya, dia capek, istrinya juga capek, anaknya nangis enggak langsung dipegang kan itu masalah sepele,” ucapnya.
Kepada Dewi, Nando mengaku khilaf telah melakukan KDRT terhadap Mega dan dirinya tidak ingin diceraikan oleh sang istri.
“(Nando) dia bilang gimana ya bu saya takut kehilangan Mega, kan berarti ada rasa penyesalan, intinya ya dia takut cerai, takut pisah, dia ngakuin kesalahan, khilaf bu maafin bu Nando khilaf,” ucapnya.
Baca Juga: Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
Mendengar cerita Nando, Dewi lantas memberikan nasihat kepada pelaku untuk bertaubat dan tidak lagi melakukan KDRT terhadap korban.
“Terus saya bilang ‘makanya Nando yang sabar, istighfar. Kalau kamu kesel udah lemparin aja ini pot-pot ibu gapapa asal jangan kasar sama Mega,” tutur Dewi.
Setelah itu, Dewi mengira bahwa Nando benar-benar menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka jika pada akhirnya KDRT itu kembali terjadi bahkan sampai membuat Mega meninggal dunia.
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan Nando kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menyerahkan diru ke Mapolsek Cikarang Barat, Sabtu (9/9) dini hari.
“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Aksi Gila Nando Usai Bunuh Mega Suryani Dewi: Mandikan Mayat Istri, Ditidurkan di Sisi Anak
-
Kronologi Nando Bunuh Mega Suryani Dewi di Bekasi: Darah Korban Dimainkan Anak di Tembok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo