SuaraBekaci.id - Nando (25) suami yang bunuh istrinya Mega Suryani Dewi (34) di di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9) malam, ternyata kerap bercerita terkait rumah tangganya kepada pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan, Dewi (41) mengungkap, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi ia dan beberapa penghuni kontrakannya telah mengetahui bahwa, korban sempat mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
“Waktu KDRT awal awal 7 Agustus itu dia nangisnya pelan dan nangisnya lama nah di situ dia minta tolong makanya tetangga denger,” kata Dewi.
Saat itu, Dewi membantu korban untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Ia juga menyarankan agar korban tak lagi tinggal bersama sang suami, tujuannya agar tidak terulang kembali hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilaporkan, Dewi mengatakan bahwa pelaku sempat bercerita kepadanya terkait persoalan dalam tumah tangganya dengan korbanz
“Cerita soal permasalahnnya, dia capek, istrinya juga capek, anaknya nangis enggak langsung dipegang kan itu masalah sepele,” ucapnya.
Kepada Dewi, Nando mengaku khilaf telah melakukan KDRT terhadap Mega dan dirinya tidak ingin diceraikan oleh sang istri.
“(Nando) dia bilang gimana ya bu saya takut kehilangan Mega, kan berarti ada rasa penyesalan, intinya ya dia takut cerai, takut pisah, dia ngakuin kesalahan, khilaf bu maafin bu Nando khilaf,” ucapnya.
Baca Juga: Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
Mendengar cerita Nando, Dewi lantas memberikan nasihat kepada pelaku untuk bertaubat dan tidak lagi melakukan KDRT terhadap korban.
“Terus saya bilang ‘makanya Nando yang sabar, istighfar. Kalau kamu kesel udah lemparin aja ini pot-pot ibu gapapa asal jangan kasar sama Mega,” tutur Dewi.
Setelah itu, Dewi mengira bahwa Nando benar-benar menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka jika pada akhirnya KDRT itu kembali terjadi bahkan sampai membuat Mega meninggal dunia.
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan Nando kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menyerahkan diru ke Mapolsek Cikarang Barat, Sabtu (9/9) dini hari.
“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Aksi Gila Nando Usai Bunuh Mega Suryani Dewi: Mandikan Mayat Istri, Ditidurkan di Sisi Anak
-
Kronologi Nando Bunuh Mega Suryani Dewi di Bekasi: Darah Korban Dimainkan Anak di Tembok
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026