SuaraBekaci.id - Nando (25) suami yang bunuh istrinya Mega Suryani Dewi (34) di di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9) malam, ternyata kerap bercerita terkait rumah tangganya kepada pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan, Dewi (41) mengungkap, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi ia dan beberapa penghuni kontrakannya telah mengetahui bahwa, korban sempat mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
“Waktu KDRT awal awal 7 Agustus itu dia nangisnya pelan dan nangisnya lama nah di situ dia minta tolong makanya tetangga denger,” kata Dewi.
Saat itu, Dewi membantu korban untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Ia juga menyarankan agar korban tak lagi tinggal bersama sang suami, tujuannya agar tidak terulang kembali hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilaporkan, Dewi mengatakan bahwa pelaku sempat bercerita kepadanya terkait persoalan dalam tumah tangganya dengan korbanz
“Cerita soal permasalahnnya, dia capek, istrinya juga capek, anaknya nangis enggak langsung dipegang kan itu masalah sepele,” ucapnya.
Kepada Dewi, Nando mengaku khilaf telah melakukan KDRT terhadap Mega dan dirinya tidak ingin diceraikan oleh sang istri.
“(Nando) dia bilang gimana ya bu saya takut kehilangan Mega, kan berarti ada rasa penyesalan, intinya ya dia takut cerai, takut pisah, dia ngakuin kesalahan, khilaf bu maafin bu Nando khilaf,” ucapnya.
Baca Juga: Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
Mendengar cerita Nando, Dewi lantas memberikan nasihat kepada pelaku untuk bertaubat dan tidak lagi melakukan KDRT terhadap korban.
“Terus saya bilang ‘makanya Nando yang sabar, istighfar. Kalau kamu kesel udah lemparin aja ini pot-pot ibu gapapa asal jangan kasar sama Mega,” tutur Dewi.
Setelah itu, Dewi mengira bahwa Nando benar-benar menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka jika pada akhirnya KDRT itu kembali terjadi bahkan sampai membuat Mega meninggal dunia.
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan Nando kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menyerahkan diru ke Mapolsek Cikarang Barat, Sabtu (9/9) dini hari.
“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Aksi Gila Nando Usai Bunuh Mega Suryani Dewi: Mandikan Mayat Istri, Ditidurkan di Sisi Anak
-
Kronologi Nando Bunuh Mega Suryani Dewi di Bekasi: Darah Korban Dimainkan Anak di Tembok
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK