“Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban,” tutrnya.
Di tengah percekcokan, tersangka sempat menampar korban menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menarik istrinya ke arah dapur.
Sesampainya di sana, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menggorok leher korban hingga tewas.
“Emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban,” jelas Rusnawati.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian memandikan jasad korban sebelum akhirnya digelatakkan di kasur dan diselimuti handuk.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Aksi Gila Nando Usai Bunuh Mega Suryani Dewi: Mandikan Mayat Istri, Ditidurkan di Sisi Anak
-
Kronologi Nando Bunuh Mega Suryani Dewi di Bekasi: Darah Korban Dimainkan Anak di Tembok
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong