SuaraBekaci.id - Tuntutan hukuman mati telah dibacakan jaksa penuntut umum kepada terdakwa Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (7/8).
Tuntutan hukuman mati ini tidak langsung diterima terdakwa. Atas perbuatan keji yang sebenarnya telah diakuinya, Ecky masih ingin membela diri.
Dihadapan majelis hakim, Ecky pun mengajukan nota keberatan atau pleidoi dan akan dibacakan dua minggu mendatang, Senin (21/8).
Menanggapi hal itu, sepupu Angela, Indriatmi (57) meminta kepada penegak hukum agar terdakwa Ecky Listiantho tetap dihukum mati.
“Keinginan kami seadil-adilnya, tapi pun kan masih ada pledoi 2 minggu lagi itu kita berharap gak akan berhasil jadi memang hukuman mati aja yang kita inginkan,” kata Indriatmi, usai persidangan berlangsung.
Sebab, menurutnya Ecky merupakan seorang penipu yang memang sengaja membunuh Angela dengan dugaan ingin menguasai harta sepupunya itu.
Indriatmi menyebut, dugaan itu diperkuat setelah keluarga mengetahui bahwa Ecky tidak hanya menipu Angela, tapi juga beberap orang lainnya. Fakta-fakta itu diketahui keluarga melalui pemberitaan.
“Itu ternyata dia menipu si a, b, c gitu kan, dari situ kita berpikiran ini memang dari pertama dia mengincar korban dan ternyata apesnya adek saya yang kena sampe begitu,” jelasnya.
Selain itu, Indriatmi mengungkap bahwa sekitar tahun 2019 saat ia dan keluarga sedang mencari keberadaan Angela. Dirinya sendiri juga sempat menjadi korban tipuan pria berusia 34 tahun itu.
Baca Juga: Breaking News! Dituntut Hukuman Mati, Pemutilasi Ecky Listiantho Melawan
“Dengan lugunya, pinternya dia bohong bahwa dia juga gak tau dimana Angela padahal dia udah membunuh Angela pada saat itu,” ujarnya.
Selain menuntut hukuman mati, Indriatmi mengatakan keluarga juga menuntut Ecky secara perdata.
“Kan diambil apartemennya (Angela) kemarin juga sempat digadaikan sertifikat dari keluarga yang di Bekasi itu tapi sekarang udah diambil dan ada di pengadilan nanti bisa kami ambil,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cikarang, Ludy Himawan mengungkap bahwa terdakwa Ecky Listianto pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di dituntut hukuman mati.
“Hari ini jaksa penuntut umum tadi sudah membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang terhadap terdakwa Ecky untuk pasal yang terbukti dalam surat bacaan dakwaan itu pasal 340 KUHP,” kata Ludy.
Ludy menyebut, penuntut umum berkeyakinan bahwa perbuatan keji yang dilakukan terdakwa mutlak untuk pembunuhan. Sehingga, tuntutan Pasal 340 KUHP dinilai tepat untuk Ecky Listiantho.
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! Dituntut Hukuman Mati, Pemutilasi Ecky Listiantho Melawan
-
Harapan Keluarga Angela di Sidang Tuntutan Pelaku Mutilasi Ecky Listianto: Hilang Nyawa, Dibayar Nyawa
-
Tanpa Dosa, Ecky Listiantho Ucap Cintai Angela, Korban yang Ia Bunuh, Mutilasi Lalu Dikuras Hartanya
-
Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
-
Ingat Aksi Keji Ecky Listiantho, Kakak Angela Menangis Saat Jadi Saksi Sidang: Saya Tak Terima, Yang Mulia
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Balita Tewas Dengan Luka Tusuk di Bekasi, Diduga Ini Pelakunya
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya