SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan terdakwa Ecky Listianto perkara pembunuhan berencana terhadap Angela Hindriati bakal digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (24/7).
Menanggapi agenda sidang, keluarga korban buka suara. Kakak Angela, Turyono (59) tegas mengatakan bahwa tidak ada hukuman lain yang pantas didapatkan terdakwa selain hukuman mati.
“Hanya pasal 340 harapan saya sebagai kakak kandung, hilang nyawa bayar nyawa,” kata Turyono, saat dihubungi, Senin (24/7).
Senada dengan Turyono, Kuasa Hukum keluarga Angela, Dian Abraham menyebut sampai saat ini keluarga korban masih terpukul atas perbuatan keji yang dilakukan terdakwa terhadap Angela.
Sehingga, tidak ada harapan lain dari keluarga selain terdakwa dapat dihukum dengan Pasal 340 KUHP
“Mereka (keluarga) menginginkan pelaku dituntut dan dihukum seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP karena perbuatan pelaku sudah direncanakan sebelumnya untuk menguasai harta Angela,” ujar Dian.
Sebelumnya, Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/6) siang. Sidang digelar secara terbuka.
Dakwaan untuk Ecky dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Putradinata dalam sidang perdana kasus mutilasi di Ruang Sidang Candra PN Cikarang. Ecky didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
“Pasal dakwaan pertama Pasal 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana dan Kedua Pasal 181 KUHPidana,” kata Rizky Putradinata, di ruang sidang, Senin (12/6).
Baca Juga: Tanpa Dosa, Ecky Listiantho Ucap Cintai Angela, Korban yang Ia Bunuh, Mutilasi Lalu Dikuras Hartanya
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tunggu DNA Korban Mutilasi, UMY Sebut Redho Mahasiswa Berprestasi
-
Profil Waliyin dan RD: Duo Pelaku Mutilasi Sleman yang Kuliti-Rebus Korban
-
Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah