SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan terdakwa Ecky Listianto perkara pembunuhan berencana terhadap Angela Hindriati bakal digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (24/7).
Menanggapi agenda sidang, keluarga korban buka suara. Kakak Angela, Turyono (59) tegas mengatakan bahwa tidak ada hukuman lain yang pantas didapatkan terdakwa selain hukuman mati.
“Hanya pasal 340 harapan saya sebagai kakak kandung, hilang nyawa bayar nyawa,” kata Turyono, saat dihubungi, Senin (24/7).
Senada dengan Turyono, Kuasa Hukum keluarga Angela, Dian Abraham menyebut sampai saat ini keluarga korban masih terpukul atas perbuatan keji yang dilakukan terdakwa terhadap Angela.
Sehingga, tidak ada harapan lain dari keluarga selain terdakwa dapat dihukum dengan Pasal 340 KUHP
“Mereka (keluarga) menginginkan pelaku dituntut dan dihukum seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP karena perbuatan pelaku sudah direncanakan sebelumnya untuk menguasai harta Angela,” ujar Dian.
Sebelumnya, Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/6) siang. Sidang digelar secara terbuka.
Dakwaan untuk Ecky dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Putradinata dalam sidang perdana kasus mutilasi di Ruang Sidang Candra PN Cikarang. Ecky didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
“Pasal dakwaan pertama Pasal 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana dan Kedua Pasal 181 KUHPidana,” kata Rizky Putradinata, di ruang sidang, Senin (12/6).
Baca Juga: Tanpa Dosa, Ecky Listiantho Ucap Cintai Angela, Korban yang Ia Bunuh, Mutilasi Lalu Dikuras Hartanya
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tunggu DNA Korban Mutilasi, UMY Sebut Redho Mahasiswa Berprestasi
-
Profil Waliyin dan RD: Duo Pelaku Mutilasi Sleman yang Kuliti-Rebus Korban
-
Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Balita Tewas Dengan Luka Tusuk di Bekasi, Diduga Ini Pelakunya
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya