SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan terdakwa Ecky Listianto perkara pembunuhan berencana terhadap Angela Hindriati bakal digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (24/7).
Menanggapi agenda sidang, keluarga korban buka suara. Kakak Angela, Turyono (59) tegas mengatakan bahwa tidak ada hukuman lain yang pantas didapatkan terdakwa selain hukuman mati.
“Hanya pasal 340 harapan saya sebagai kakak kandung, hilang nyawa bayar nyawa,” kata Turyono, saat dihubungi, Senin (24/7).
Senada dengan Turyono, Kuasa Hukum keluarga Angela, Dian Abraham menyebut sampai saat ini keluarga korban masih terpukul atas perbuatan keji yang dilakukan terdakwa terhadap Angela.
Sehingga, tidak ada harapan lain dari keluarga selain terdakwa dapat dihukum dengan Pasal 340 KUHP
“Mereka (keluarga) menginginkan pelaku dituntut dan dihukum seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP karena perbuatan pelaku sudah direncanakan sebelumnya untuk menguasai harta Angela,” ujar Dian.
Sebelumnya, Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/6) siang. Sidang digelar secara terbuka.
Dakwaan untuk Ecky dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Putradinata dalam sidang perdana kasus mutilasi di Ruang Sidang Candra PN Cikarang. Ecky didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
“Pasal dakwaan pertama Pasal 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana dan Kedua Pasal 181 KUHPidana,” kata Rizky Putradinata, di ruang sidang, Senin (12/6).
Baca Juga: Tanpa Dosa, Ecky Listiantho Ucap Cintai Angela, Korban yang Ia Bunuh, Mutilasi Lalu Dikuras Hartanya
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tunggu DNA Korban Mutilasi, UMY Sebut Redho Mahasiswa Berprestasi
-
Profil Waliyin dan RD: Duo Pelaku Mutilasi Sleman yang Kuliti-Rebus Korban
-
Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat