SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho mengutarakan bahwa ia mencintai Angela Hindriati, korban yang ia bunuh lalu dimutilasi. Ucapan tanpa dosa ini diungkap Ecky dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/6).
Pada agenda sidang yang menghadirkan saksi dari pihak keluarga Angela Hindriati, pelaku Ecky mengaku bahwa ia sangat mencintai korbannya tersebut.
"Saya sangat mencintai Angela," ucap Ecky di ruang sidang PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Di sisi lain, Ecky juga mengakui bahwa perbuatannya terhadap Angela sangat sadis dan keji. Di depan majelis hakim, Ecky sempat mengucap permohonan maaf kepada pihak keluarga Angela.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya, atas perbuatan saya kepada Angela. Saya mohon untuk dibukakab pintu maaf untuk saya,” ujarnya.
Terkait ucapan permintaan maaf pelaku Ecky, kuasa hukum keluarga korban, Dian Abraham mengatakan bahwa pihak Angela meragukan pernyataan tersebut.
“Kita ragukan, pihak keluarga sangat meragukan itu, kita tidak melihat bahwa motifnya itu entah khilaf karena dia mencintai Angela atau Angela mencintai itu (Ecky),” kata Dian.
Dian menilai, pernyataan Ecky mencintai Angela semata-mata hanya untuk menggiring jalannya persidangan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
“Kami melihatnya ini memang arahnya jadi untuk menunjukkan ke Majelis Hakim ini adalah persoalan cinta yang tidak ada niat sebelumnya untuk membunuh,” jelasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
Menurut Dian, berdasarkan data-data yang ada, kasus mutilasi terhadap Angela lebih dari persoalan asmara. Ia menduga, bahwa kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana.
“Kami merasa dakwaan jaksa memang cukup mewakili perasaan kami yaitu bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tandasnya.
Ecky Listiantho Kuras Harta Angela
Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap Angela di Bekasi, Jawa Barat ternyata juga mengambil harta korban mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka Ecky punya dua motif untuk habisi nyawa korban.
Motif pertama kata Hengki karena Ecky dipaksa oleh Angela untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Ajakan ini ditolak oleh tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
-
Incar Tukang Ojek Pangkalan, Pelaku Begal di Tambun Tewas Diamuk Massa
-
Ingat Aksi Keji Ecky Listiantho, Kakak Angela Menangis Saat Jadi Saksi Sidang: Saya Tak Terima, Yang Mulia
-
Ecky Listiantho Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga, Pengacara Beberkan Fakta Ini
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online