SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho mengutarakan bahwa ia mencintai Angela Hindriati, korban yang ia bunuh lalu dimutilasi. Ucapan tanpa dosa ini diungkap Ecky dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/6).
Pada agenda sidang yang menghadirkan saksi dari pihak keluarga Angela Hindriati, pelaku Ecky mengaku bahwa ia sangat mencintai korbannya tersebut.
"Saya sangat mencintai Angela," ucap Ecky di ruang sidang PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Di sisi lain, Ecky juga mengakui bahwa perbuatannya terhadap Angela sangat sadis dan keji. Di depan majelis hakim, Ecky sempat mengucap permohonan maaf kepada pihak keluarga Angela.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya, atas perbuatan saya kepada Angela. Saya mohon untuk dibukakab pintu maaf untuk saya,” ujarnya.
Terkait ucapan permintaan maaf pelaku Ecky, kuasa hukum keluarga korban, Dian Abraham mengatakan bahwa pihak Angela meragukan pernyataan tersebut.
“Kita ragukan, pihak keluarga sangat meragukan itu, kita tidak melihat bahwa motifnya itu entah khilaf karena dia mencintai Angela atau Angela mencintai itu (Ecky),” kata Dian.
Dian menilai, pernyataan Ecky mencintai Angela semata-mata hanya untuk menggiring jalannya persidangan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
“Kami melihatnya ini memang arahnya jadi untuk menunjukkan ke Majelis Hakim ini adalah persoalan cinta yang tidak ada niat sebelumnya untuk membunuh,” jelasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
Menurut Dian, berdasarkan data-data yang ada, kasus mutilasi terhadap Angela lebih dari persoalan asmara. Ia menduga, bahwa kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana.
“Kami merasa dakwaan jaksa memang cukup mewakili perasaan kami yaitu bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tandasnya.
Ecky Listiantho Kuras Harta Angela
Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap Angela di Bekasi, Jawa Barat ternyata juga mengambil harta korban mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka Ecky punya dua motif untuk habisi nyawa korban.
Motif pertama kata Hengki karena Ecky dipaksa oleh Angela untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Ajakan ini ditolak oleh tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
-
Incar Tukang Ojek Pangkalan, Pelaku Begal di Tambun Tewas Diamuk Massa
-
Ingat Aksi Keji Ecky Listiantho, Kakak Angela Menangis Saat Jadi Saksi Sidang: Saya Tak Terima, Yang Mulia
-
Ecky Listiantho Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga, Pengacara Beberkan Fakta Ini
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo