SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho mengutarakan bahwa ia mencintai Angela Hindriati, korban yang ia bunuh lalu dimutilasi. Ucapan tanpa dosa ini diungkap Ecky dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/6).
Pada agenda sidang yang menghadirkan saksi dari pihak keluarga Angela Hindriati, pelaku Ecky mengaku bahwa ia sangat mencintai korbannya tersebut.
"Saya sangat mencintai Angela," ucap Ecky di ruang sidang PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Di sisi lain, Ecky juga mengakui bahwa perbuatannya terhadap Angela sangat sadis dan keji. Di depan majelis hakim, Ecky sempat mengucap permohonan maaf kepada pihak keluarga Angela.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya, atas perbuatan saya kepada Angela. Saya mohon untuk dibukakab pintu maaf untuk saya,” ujarnya.
Terkait ucapan permintaan maaf pelaku Ecky, kuasa hukum keluarga korban, Dian Abraham mengatakan bahwa pihak Angela meragukan pernyataan tersebut.
“Kita ragukan, pihak keluarga sangat meragukan itu, kita tidak melihat bahwa motifnya itu entah khilaf karena dia mencintai Angela atau Angela mencintai itu (Ecky),” kata Dian.
Dian menilai, pernyataan Ecky mencintai Angela semata-mata hanya untuk menggiring jalannya persidangan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
“Kami melihatnya ini memang arahnya jadi untuk menunjukkan ke Majelis Hakim ini adalah persoalan cinta yang tidak ada niat sebelumnya untuk membunuh,” jelasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
Menurut Dian, berdasarkan data-data yang ada, kasus mutilasi terhadap Angela lebih dari persoalan asmara. Ia menduga, bahwa kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana.
“Kami merasa dakwaan jaksa memang cukup mewakili perasaan kami yaitu bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tandasnya.
Ecky Listiantho Kuras Harta Angela
Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap Angela di Bekasi, Jawa Barat ternyata juga mengambil harta korban mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka Ecky punya dua motif untuk habisi nyawa korban.
Motif pertama kata Hengki karena Ecky dipaksa oleh Angela untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Ajakan ini ditolak oleh tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
-
Incar Tukang Ojek Pangkalan, Pelaku Begal di Tambun Tewas Diamuk Massa
-
Ingat Aksi Keji Ecky Listiantho, Kakak Angela Menangis Saat Jadi Saksi Sidang: Saya Tak Terima, Yang Mulia
-
Ecky Listiantho Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga, Pengacara Beberkan Fakta Ini
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai