SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mengatakan bakal mempertemukan pengembang dengan warga perumahan Green Village yang rumahnya dipagar beton.
"Kita mediasi, bukan hanya pengembang antara dua pengembang yang ada. Ini kan salah satu pengembang dengan pengembang kita mediasi dan juga dengan masyarakat," kata Tri, saat ditemui di Masjid Al Barkah Bekasi, Kamis (29/6).
Sementara itu, Tri menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi perumahan Green Village, untuk mengkaji permasalahan yang ada di sana.
Menurut Tri, pihaknya nanti yang akan menjadi penengah antara pengembang dan warga Green Village yang saat ini akses jalannya dipagar beton.
Tujuannya, agar masyarakat yang terdampak tidak mengalami kesulitan dalam proses kepemilikan tanah.
“Persoalan antara pengembang ini harus ditengahi oleh pemerintah dan harusnya mesti kita mediasi sehingga pada akhirnya warga masyarakat tidak mengalmi kesulitan terkait dengan proses kepemilikan tanah,” kata Tri.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Baca Juga: Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Sengketa Tanah, Ketua LEU MUI Surati Kapolda Metro Jaya Minta Gelar Perkara Ulang
-
Masyarakat Adat Sasak Tak Percaya Pemerintah untuk Tuntaskan Sengketa Tanah di Mandalika
-
Bagikan 1.043 Sertifikat Tanah di Blora, Jokowi Klaim Masalah Sengketa Tanah Sudah Terselesaikan
-
Motif Ibu dan Anak di Padang Pariaman Dibunuh Pakai Cangkul dan Pisau: Sengketa Tanah Warisan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74