SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mengatakan bakal mempertemukan pengembang dengan warga perumahan Green Village yang rumahnya dipagar beton.
"Kita mediasi, bukan hanya pengembang antara dua pengembang yang ada. Ini kan salah satu pengembang dengan pengembang kita mediasi dan juga dengan masyarakat," kata Tri, saat ditemui di Masjid Al Barkah Bekasi, Kamis (29/6).
Sementara itu, Tri menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi perumahan Green Village, untuk mengkaji permasalahan yang ada di sana.
Menurut Tri, pihaknya nanti yang akan menjadi penengah antara pengembang dan warga Green Village yang saat ini akses jalannya dipagar beton.
Tujuannya, agar masyarakat yang terdampak tidak mengalami kesulitan dalam proses kepemilikan tanah.
“Persoalan antara pengembang ini harus ditengahi oleh pemerintah dan harusnya mesti kita mediasi sehingga pada akhirnya warga masyarakat tidak mengalmi kesulitan terkait dengan proses kepemilikan tanah,” kata Tri.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Baca Juga: Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Sengketa Tanah, Ketua LEU MUI Surati Kapolda Metro Jaya Minta Gelar Perkara Ulang
-
Masyarakat Adat Sasak Tak Percaya Pemerintah untuk Tuntaskan Sengketa Tanah di Mandalika
-
Bagikan 1.043 Sertifikat Tanah di Blora, Jokowi Klaim Masalah Sengketa Tanah Sudah Terselesaikan
-
Motif Ibu dan Anak di Padang Pariaman Dibunuh Pakai Cangkul dan Pisau: Sengketa Tanah Warisan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman