Galih Prasetyo
Senin, 19 Juni 2023 | 22:00 WIB
Ecky Listiantho tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela saat dihadirkan dalam rekonstruksi, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Yasir)

Ecky menolak ajakan Angela karena sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan.

"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," jelas Kombes Hengki.

Sedangkan untuk motif kedua, tersangka Ecky ingin menguasai harta milik korban. Menurut Hengki, tersangka sudah menguras harta Angela mencapai miliaran rupiah.

Ecky pertama menguras uang di rekening Angela sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen Angela selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua Angela sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen Angela sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.

Kontributor: Mae Harsa

Load More