SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/6) siang.
Pada sidang yang digelar secara terbuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Putradinata dalam dakwaan menuntut Ecky dengan 4 pasal sekaligus.
“Pasal dakwaan pertama Pasal 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana dan Kedua Pasal 181 KUHPidana,” kata Rizky Putradinata, di ruang sidang, Senin (12/6).
Ecky dan kuasa hukumnya, Veronica Dwi Mujiyanti menerima dakwaan JPU ini. Mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi saat dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Soetrisno.
“Kami gak mengajukan itu (eksepsi), karena dari terdakwa tidak,” kata Veronica, kepada awak media di PN Cikarang, Senin (12/6).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa awalnya Ecky membunuh Angela di apartemen milik korban yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Agustus 2019.
Kemudian pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Desember, Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky juga kembali berpindah tempat ke sebuah kontrakan yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.
Kontrakan tersebut menjadi tempat penemuan jasad Angela dengan kondisi yang sudah dimutilasi.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga: Berkas Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Terancam Vonis Mati
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Terancam Vonis Mati
-
Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
-
Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Berkas Kasus Ecky Tersangka Mutilasi Angle di Bekasi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Rekonstruksi Kasus Angela yang Dimutilasi Ada 60 Adegan: Ecky Kicep Nunduk Terus dan Pasang Muka Melas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol