SuaraBekaci.id - Kepolisian kembali menerapkan tilang manual setelah banyak ditemukan pengendara melanggar aturan lalu lintas. Wacana ini pun menuai pro kontra dari kalangan masyarakat di Kota Bekasi.
Salah satu pengendara mobil di Kota Bekasi, Naufal (24) mengaku tidak setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual untuk ketertiban lalu lintas. Sebab menurutnya, hal tersebut sering dimanfaatkan oknum kepolisian untuk meraup keuntungan.
“Kalau tilang manual kurang setuju, karna banyak polisi yang berkelakuan khusus alias banyak yang nyari keuntungan kalo tilang manual di berlakukan lagi,” kata Naufal kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (20/5).
Menurutnya, jika tilang dilakukan secara elektronik nampaknya akan lebih efektif, dan jelas terkait kesalahan yang dilakukan pengendara. Meskipun seandainya pemberlakuan tilang elektronik lebih mempersulit pengendara, namun ia tetap lebih memilih pemberlakuan tilang elektronik.
“Sesuatu yang baru awalnya emang ribet, nanti juga lama kelamaan jadi mudah karna sudah jadi pembiasaan,” ujarnya.
Hampir sama dengan Naufal, salah satu pengguna sepeda motor, Cartono (30) mengaku mendukung penerapan tilang manual yang akan kembali diberlakukan. Namun dirinya mewanti-wanti untuk tidak ada lagi anggota kepolisian yang menjadi pungli.
“Ya kalau pun nilang mudah-mudahan polisinya bener, jangan yang oknum lah. Kan buat nertibin jalan nih, ya jangan jadi oknum,” kata Cartono.
Ia berani mengatakan hal tersebut, karena sebelumnya pernah mengalami pengalaman ditilang salah satu oknum kepolisian. Saat itu dirinya dimintai uang Rp50 ribu.
“Dulu pernah, karena gak punya SIM. Cuma tilangnya bukan razia, itu kaya Polisi cari duit buat beli kopi kayanya itu dia. Kalau tilang beneran kan punya surat. Kalau itu dia bilang ‘yaudah punya berapa’ gitu,” tuturnya.
Baca Juga: Tilang Manual akan Berlaku Kembali di Wilayah Jawa Barat? Warganet: Butuh Makan Siang
Cartono yang tak bisa mengelak bahwa tengah melanggar aturan lalu lintas, dengan keadaan pasrah ia menuruti permintaan oknum tersebut. Padahal ia tahu oknum polisi tersebut juga tak membawa surat tilang.
“Engga (bawa surat tilang), dia gak nunjukin. Cuma ya saya sendiri karena saya gak punya SIM yaudah saya ngalah saya bayar aja. Dia itu mintanya Rp50 ribu, cuma saya kasih Rp30 ribu itu,” jelasnya.
Dirinya berpendapat, dalam memperbaiki sistem tata tertib lalu lintas memang diperlukan upaya dari kedua belah pihak baik dari anggota kepolisian maupun masyarakat. Namun dirinya menilai, utamanya memang aparat kepolisian yang harus lebih tegas dalam menertibkan lalu lintas.
“Kalau menurut saya si di polisinya lah (lebih tertib), kalau masyarakat kalau ditilang pasti dia patuh,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan pemberlakuan tilang manual. Instruksi tersebut tercantum dalam Surat Telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi pada 16 Mei 2023.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tilang Manual akan Berlaku Kembali di Wilayah Jawa Barat? Warganet: Butuh Makan Siang
-
Jhonny G Plate Tersangka Korupsi, DPD Nasdem Bekasi Tetap Optimis Anies Baswedan Bakal Jadi Presiden
-
Viral Video Syur Disebut-sebut Karyawati Korban Staycation, Netizen Cari Linknya
-
Polri Keluarkan Aturan Baru Tilang Manual, Berikut Daftar Sasaran Pelanggarannya
-
Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla