SuaraBekaci.id - DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana tak menampik bahwa penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI bakal berpengaruh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun ia menilai pengaruh itu tak terlalu signifikan.
“Kita optimis pengaruh tersebut tidak begitu signifikan, masyarakat sudah cerdas,” kata Ali, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (19/5).
Menurutnya, penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu tak mengurangi optimisme partai dalam pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kita yakin Anies akan jadi terpilih, jadi Presiden dan Partai NasDem pemenang 2024,” ucapnya.
Selain itu, Ali juga menyebut meski Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menjelang tahun politik ini. Hingga kini hal tersebut, belum terlalu berpengaruh terhadap elektabilitas Partai NasDem di Kota Bekasi.
“Ini tantangan akan ujian yg terus mendera, jalan terjal akan kita lalui dengan baik,” tuturnya.
Sementara kata Ali, dalam menyikapi kasus tersebut Partai NasDem telah sepakat untuk mengutamakan asas praduga tak bersalah, serta tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
Kasus Korupsi Jhonny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Meski Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Masih Berhak Maju Caleg Pemilu 2024
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 bukan peristiwa pidana biasa.
Sebab, tambahnya, nilai kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut mencapai Rp8 triliun lebih.
"Satu titik poin yang harus kita cermati bersama di dalam kasus ini, kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Nah ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi.
Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dalam Keppres 41/P, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Johnny atas kinerjanya selama bekerja menjadi Menkominfo.
Berita Terkait
-
Meski Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Masih Berhak Maju Caleg Pemilu 2024
-
Cak Imin Sambangi Rumah Wakil Presiden ke 6 Try Sutrisno, Minta Restu Mau Jadi Cawapres?
-
Relawan Gibran-Jokowi Dukung Prabowo, Loyalis Anies Baswedan: Ganjar Makin Beraaat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditahan 20 Hari karena Menteri Keuangan?
-
Mantan Rektor Universitas Paramadina Bongkar Sosok Anies Baswedan, 'Saat memimpin DKI Jakarta...'
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah