Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:50 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

SuaraBekaci.id - DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana tak menampik bahwa penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI bakal berpengaruh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun ia menilai pengaruh itu tak terlalu signifikan.

“Kita optimis pengaruh tersebut tidak begitu signifikan, masyarakat sudah cerdas,” kata Ali, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (19/5).

Menurutnya, penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu tak mengurangi optimisme partai dalam pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita yakin Anies akan jadi terpilih, jadi Presiden dan Partai NasDem pemenang 2024,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Masih Berhak Maju Caleg Pemilu 2024

Selain itu, Ali juga menyebut meski Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menjelang tahun politik ini. Hingga kini hal tersebut, belum terlalu berpengaruh terhadap elektabilitas Partai NasDem di Kota Bekasi.

“Ini tantangan akan ujian yg terus mendera, jalan terjal akan kita lalui dengan baik,” tuturnya.

Sementara kata Ali, dalam menyikapi kasus tersebut Partai NasDem telah sepakat untuk mengutamakan asas praduga tak bersalah, serta tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Kasus Korupsi Jhonny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Gantikan Johnny G Plate, Jokowi Resmi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 bukan peristiwa pidana biasa.

Sebab, tambahnya, nilai kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut mencapai Rp8 triliun lebih.

"Satu titik poin yang harus kita cermati bersama di dalam kasus ini, kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Nah ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi.

Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam Keppres 41/P, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Johnny atas kinerjanya selama bekerja menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Jokowi.

Kontributor: Mae Harsa

Load More