SuaraBekaci.id - Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Kedua orang tersebut berhasil ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada hari Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurut keterangan dari Brigjen Djuhandhani, kedua tersangka tersebut ditangkap di sebuah apartemen di Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari penangkapan kedua tersangka, tim penyidik menurut Brigjen Djuhandhani melakukan penggeledahan di kediaman milik tersangka.
Tersangka Andi diketahui memiliki tempat tinggal di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sementara Anita Setia Dewi memiliki tempat tinggal di Apartemen Springlake Sumarecon, Tower Basela lantai 26 kamar 2601.
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).
Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar Ditangkap di Apartemen Sayana Bekasi
Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang. Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar Ditangkap di Apartemen Sayana Bekasi
-
Rekayasa Pembunuhan Istri, Suami di Bekasi Pakai Modus Sumpal Bakso
-
Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon
-
Karyawati yang Diajak Bos Staycation Bawa Dua Orang Saksi Saat Diperiksa Polisi, Salah Satunya dari PT IKEDA
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025