SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wahyu Haryadi mengungkap terduga pelaku sempat menghubungi korban usai kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Saat menghubungi pihak korban, terduga pelaku diketahui sempat menyampaikan permohonan maaf.
“Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf saja) semacam klarifikasi,” kata Wahyu, saat mendampingi korban di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
Namun wahyu mengaku pihaknya tidak terlalu merespon komunikasi yang coba dibangun oleh terduga pelaku. Ia juga tidak ingat betul kapan komunikasi itu berlangsung.
“Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon,” ujarnya.
Di tempat yang sama, korban AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang mudah untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.
Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Lebih dari 3 Orang
-
Korban Pelecehan Bos di Cikarang Berani Speak Up Bukan untuk Pansos: Saya Tak Mau Dilecehkan!
-
Dituding Pelaku Pelecehan Sesama Jenis hingga di PHK? Pria Ini Beberkan Fakta Soal Lecehkan Laki-Laki di Toilet: Fitnah Luar Biasa
-
Saipul Jamil Protes Diboikot Tampil di TV Karena Kasus Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pedofil!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas