SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wahyu Haryadi mengungkap terduga pelaku sempat menghubungi korban usai kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Saat menghubungi pihak korban, terduga pelaku diketahui sempat menyampaikan permohonan maaf.
“Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf saja) semacam klarifikasi,” kata Wahyu, saat mendampingi korban di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
Namun wahyu mengaku pihaknya tidak terlalu merespon komunikasi yang coba dibangun oleh terduga pelaku. Ia juga tidak ingat betul kapan komunikasi itu berlangsung.
“Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon,” ujarnya.
Di tempat yang sama, korban AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang mudah untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.
Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Lebih dari 3 Orang
-
Korban Pelecehan Bos di Cikarang Berani Speak Up Bukan untuk Pansos: Saya Tak Mau Dilecehkan!
-
Dituding Pelaku Pelecehan Sesama Jenis hingga di PHK? Pria Ini Beberkan Fakta Soal Lecehkan Laki-Laki di Toilet: Fitnah Luar Biasa
-
Saipul Jamil Protes Diboikot Tampil di TV Karena Kasus Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pedofil!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi