SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wahyu Haryadi mengungkap terduga pelaku sempat menghubungi korban usai kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Saat menghubungi pihak korban, terduga pelaku diketahui sempat menyampaikan permohonan maaf.
“Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf saja) semacam klarifikasi,” kata Wahyu, saat mendampingi korban di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
Namun wahyu mengaku pihaknya tidak terlalu merespon komunikasi yang coba dibangun oleh terduga pelaku. Ia juga tidak ingat betul kapan komunikasi itu berlangsung.
“Ya (pelaku) coba menghubungi cuma kami tidak terlalu merespon,” ujarnya.
Di tempat yang sama, korban AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang mudah untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Diketahui kedatangan AD hari ini Selasa (9/5) di Polres Metro Bekasi adalah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh managernya.
Hal ini juga menyusul laporan AD pada Sabtu (6/5). Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?
-
Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Lebih dari 3 Orang
-
Korban Pelecehan Bos di Cikarang Berani Speak Up Bukan untuk Pansos: Saya Tak Mau Dilecehkan!
-
Dituding Pelaku Pelecehan Sesama Jenis hingga di PHK? Pria Ini Beberkan Fakta Soal Lecehkan Laki-Laki di Toilet: Fitnah Luar Biasa
-
Saipul Jamil Protes Diboikot Tampil di TV Karena Kasus Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pedofil!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung