SuaraBekaci.id - Karyawati berinisial AD yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi demi kontrak kerja memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (9/5).
Kuasa Hukum korban, Untung Nassari mengatakan pihaknya membawa dua orang saksi dalam pemeriksaan perdana terhadap korban.
“Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir saksi dari pelapor tentunya,” kata Untung, Selasa (9/5).
“Saksi hari ini ada dari IKEDA (PT Ikeda Indonesia) ya satu orang,” tambahnya.
Namun, Untung tidak menjelaskan secara lebih rinci siapa dua orang saksi tersebut.
Dalam pemeriksaan perdana terhadap korban pihak penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh atasan korban.
“BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan, dan kemungkinan nanti ada tambahan barangkali ya karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik,” ujar Untung.
Kedatangan AD di Polres Metro Bekasi menyusul laporannya yang telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban Alin Kosasih menyebut pihaknya melaporkan manager di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya. Ada dua pasal yang dilaporkan.
Baca Juga: Korban Pelecehan Bos di Cikarang Berani Speak Up Bukan untuk Pansos: Saya Tak Mau Dilecehkan!
“Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 dan KUHP 335 Pasal 6,” kata Alin, Sabtu (6/5).
Baik kasus maupun pasal yang disangkakan tersebut kata Alin, akan terus dilakukan pengembangan dan peninjauan seiring proses hukum berlangsung.
“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” jelasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
-
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi