SuaraBekaci.id - Karyawati berinisial AD yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi demi kontrak kerja memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (9/5).
Kuasa Hukum korban, Untung Nassari mengatakan pihaknya membawa dua orang saksi dalam pemeriksaan perdana terhadap korban.
“Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir saksi dari pelapor tentunya,” kata Untung, Selasa (9/5).
“Saksi hari ini ada dari IKEDA (PT Ikeda Indonesia) ya satu orang,” tambahnya.
Namun, Untung tidak menjelaskan secara lebih rinci siapa dua orang saksi tersebut.
Dalam pemeriksaan perdana terhadap korban pihak penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh atasan korban.
“BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan, dan kemungkinan nanti ada tambahan barangkali ya karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik,” ujar Untung.
Kedatangan AD di Polres Metro Bekasi menyusul laporannya yang telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban Alin Kosasih menyebut pihaknya melaporkan manager di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya. Ada dua pasal yang dilaporkan.
Baca Juga: Korban Pelecehan Bos di Cikarang Berani Speak Up Bukan untuk Pansos: Saya Tak Mau Dilecehkan!
“Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 dan KUHP 335 Pasal 6,” kata Alin, Sabtu (6/5).
Baik kasus maupun pasal yang disangkakan tersebut kata Alin, akan terus dilakukan pengembangan dan peninjauan seiring proses hukum berlangsung.
“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” jelasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
-
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
-
Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak
-
Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak
-
Arti Staycation dan Pegeseran Maknanya, Heboh Kasus Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang Harus Ngamar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar