- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pengedar sabu di sebuah rumah kos Kota Bekasi, Kamis malam.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu seberat 5,65 gram beserta alat pendukung peredaran narkotika lainnya.
- Kedua pelaku kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kota Bekasi.
"Mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial BA (51) dan YZ (41)," katanya, Selasa (9/6).
Ia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Setelah memastikan ciri-ciri target, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,65 gram.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Rumangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Saat ini, pasutri tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik