- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pengedar sabu di sebuah rumah kos Kota Bekasi, Kamis malam.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu seberat 5,65 gram beserta alat pendukung peredaran narkotika lainnya.
- Kedua pelaku kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kota Bekasi.
"Mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial BA (51) dan YZ (41)," katanya, Selasa (9/6).
Ia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Setelah memastikan ciri-ciri target, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,65 gram.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Rumangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Saat ini, pasutri tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness