Muhammad Yunus
Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:06 WIB
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang didugadigunakan untuk tawuran di Bekasi Barat, Bekasi, Sabtu (6/6/2026) [Suara.com/ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya]
Baca 10 detik
  • Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap tiga remaja bersenjata tajam saat patroli di Bekasi Barat, Sabtu (6/6).
  • Petugas menyita sejumlah senjata tajam, sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran remaja.
  • Ketiga remaja kini diperiksa di Polsek Bekasi Barat sementara polisi mengejar anggota kelompok lain yang melarikan diri.

SuaraBekaci.id - Polisi menangkap tiga remaja beserta belasan senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran dan kekerasan jalanan di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Tiga remaja berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya meloloskan diri. Kami juga menemukan berbagai barang bukti berupa senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto di Jakarta, Sabtu (6/6).

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan Nurul Huda, Kelurahan Jakasampurna, RT 02/RW 15, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Saat itu, personel Brimob tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ketika melintasi lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.

Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, kelompok tersebut diduga tengah bersiap melakukan tawuran dengan kelompok lain.

"Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran," ujar Henik.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti yang disita dalam penyisiran itu, antara lain enam bilah celurit, satu bilah golok, dua bilah corbek atau senjata tajam modifikasi, dan satu bilah pisau.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan 10 unit telepon genggam dan delapan unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok remaja tersebut saat berusaha melarikan diri dari kejaran aparat.

Saat ini, ketiga remaja yang diamankan itu telah dibawa ke Mapolsek Bekasi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami motif para pelaku, menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan, serta melakukan pengembangan guna mengidentifikasi dan menangkap anggota kelompok lain yang melarikan diri.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai bentuk kenakalan yang berpotensi berujung pada tindak pidana.

Load More