SuaraBekaci.id - Hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan membuat sejumlah ahli waris lahan di Tol Cimanggis-Cibitung nekat melakukan ibadah salat tarawih pada ruas tol Jatikarya, Selasa (12/4).
Unggahan dari akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com memperlihatkan puluhan orang tampak melakukan ibadaha salat tarawih dengan khusyuk di ruas tol.
Menurut salah satu ahli waris Sulaiman Pembela mengatakan, para ahli waris tanah selama 3 hari kedepan akan bergantian melakukan penjagaan di area Tol Jatikarya.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, ahli waris tanah kembali memblokade Tol Jatikarya Bekasi dengan menggunakan beton pembatas jalan.
Aksi blokade tersebut berulangkali dilakukan oleh ahli waris, yang tanahnya dibangun Tol Jatikarya namun hak pembayaran belum diberikan.
Duduk Perkara Tol Jatikarya
Sebelumnya, warga yang menjadi ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi membagikan selembar kertas kepada pengendara yang melintasi di pintu masuk tol Jatikarya 1 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (07/02/2023) sore.
Aksi bagi kertas itu sebagai himbauan kepada para pengendara yang melinta. Dalam himbauannya, ahli waris mengancam akan tutup akses masuk pintu masuk tol Jatikarya 1 selamanya.
Baca Juga: Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
Ahli waris tol Jatikarya 1, Gunun (48) mengatakan terhitung mulai 8 Februari 2023, hingga batas waktu yang tidak ditentukan akan menutup total lahan milik warga yang belum dibayarkan pemerintah.
"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kuasai," ucapnya.
Dia mengatakan lewat proses hukum yang sudah dijalani bahwa tanah yang sekarang sudah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris.
Akan tetapi hingga saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya.
"Tapi kenapa pihak BPN tidak mau mengeluarkan surat pengatar untuk proses pencairan uang kami, dari tahun 2017, putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampe Tingkat Mahkamah Agung, bahkan ada PK ke 2 diajukan oleh pihak lain isi putusannya adalah memperkuat putusan PK kami, bahwa ini sah milik kami," jelas Gunun.
Dia menyebut permasalahan ini ada di BPN, karena uang ganti rugi sebenarnya sudah di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
-
Aksi Bakar Ban dan Tutup Jalan Tol Jatikarya
-
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
-
Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
-
Tuntutan Belum Dipenuhi, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Bekasi Minta Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar