SuaraBekaci.id - Hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan membuat sejumlah ahli waris lahan di Tol Cimanggis-Cibitung nekat melakukan ibadah salat tarawih pada ruas tol Jatikarya, Selasa (12/4).
Unggahan dari akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com memperlihatkan puluhan orang tampak melakukan ibadaha salat tarawih dengan khusyuk di ruas tol.
Menurut salah satu ahli waris Sulaiman Pembela mengatakan, para ahli waris tanah selama 3 hari kedepan akan bergantian melakukan penjagaan di area Tol Jatikarya.
"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, ahli waris tanah kembali memblokade Tol Jatikarya Bekasi dengan menggunakan beton pembatas jalan.
Aksi blokade tersebut berulangkali dilakukan oleh ahli waris, yang tanahnya dibangun Tol Jatikarya namun hak pembayaran belum diberikan.
Duduk Perkara Tol Jatikarya
Sebelumnya, warga yang menjadi ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi membagikan selembar kertas kepada pengendara yang melintasi di pintu masuk tol Jatikarya 1 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (07/02/2023) sore.
Aksi bagi kertas itu sebagai himbauan kepada para pengendara yang melinta. Dalam himbauannya, ahli waris mengancam akan tutup akses masuk pintu masuk tol Jatikarya 1 selamanya.
Baca Juga: Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
Ahli waris tol Jatikarya 1, Gunun (48) mengatakan terhitung mulai 8 Februari 2023, hingga batas waktu yang tidak ditentukan akan menutup total lahan milik warga yang belum dibayarkan pemerintah.
"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kuasai," ucapnya.
Dia mengatakan lewat proses hukum yang sudah dijalani bahwa tanah yang sekarang sudah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris.
Akan tetapi hingga saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya.
"Tapi kenapa pihak BPN tidak mau mengeluarkan surat pengatar untuk proses pencairan uang kami, dari tahun 2017, putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampe Tingkat Mahkamah Agung, bahkan ada PK ke 2 diajukan oleh pihak lain isi putusannya adalah memperkuat putusan PK kami, bahwa ini sah milik kami," jelas Gunun.
Dia menyebut permasalahan ini ada di BPN, karena uang ganti rugi sebenarnya sudah di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Warga Blokir Tol Jatikarya Selama 7 Jam, Sudah Sering Blokade tapi Tak Direspons
-
Aksi Bakar Ban dan Tutup Jalan Tol Jatikarya
-
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
-
Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain
-
Tuntutan Belum Dipenuhi, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Bekasi Minta Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla