Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 11 April 2023 | 16:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Bekasikab.go.id)

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia telah mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, sebanyak 15 kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan menuntaskan masa jabatannya pada 2023, untuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan berakhir pada Mei 2023.

"Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.

Saat dimintai tanggapan terkait pro kontra tentang Dani Ramdan untuk kembali menjabat PJ Bupati Bekasi, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyampaikan aspirasi. Di mana nantinya keputusan ada dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Survei LSI: Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Dua Tokoh Teratas, Paling Cocok jadi Cawapres di Pemilu 2024

"Sehingga pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan di ujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan akan ada 15 kepada daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada enam di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang akan selesai di bulan September 2023," ujar Dedi Supandi.

Pada bulan Oktober, dia menyampaikan akan ada satu kabupaten kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada bulan November, yaitu Kota Tasikmalaya.

Dan bulan Desember ada enam kabupaten kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan Kabupaten Bandung Barat.

"Jadi total semuanya akan ada habis masa jabatan kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah satu provinsi jadi ada 16," katanya.

Baca Juga: Viral ! Ridwan Kamil Sambut Hari Raya Idul Fitri, Ternyata Ini Filosofi Masjid Al Jabbar Bandung

Load More