SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia telah mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, sebanyak 15 kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan menuntaskan masa jabatannya pada 2023, untuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan berakhir pada Mei 2023.
"Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.
Saat dimintai tanggapan terkait pro kontra tentang Dani Ramdan untuk kembali menjabat PJ Bupati Bekasi, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyampaikan aspirasi. Di mana nantinya keputusan ada dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan di ujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan akan ada 15 kepada daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada enam di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang akan selesai di bulan September 2023," ujar Dedi Supandi.
Pada bulan Oktober, dia menyampaikan akan ada satu kabupaten kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada bulan November, yaitu Kota Tasikmalaya.
Dan bulan Desember ada enam kabupaten kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi total semuanya akan ada habis masa jabatan kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah satu provinsi jadi ada 16," katanya.
Berita Terkait
-
DPRD Lakukan Manuver Pergantian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka Suara
-
Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan
-
Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara
-
Heboh Gadis LC Berseragam SMA di Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Dani Ramdan Beberkan Fakta Ini
-
Tingkat Pengangguran di Kabupaten Bekasi Capai 10,09 Persen, Dani Ramdan Akan Lakukan Langkah Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan