SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia telah mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, sebanyak 15 kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan menuntaskan masa jabatannya pada 2023, untuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan berakhir pada Mei 2023.
"Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.
Saat dimintai tanggapan terkait pro kontra tentang Dani Ramdan untuk kembali menjabat PJ Bupati Bekasi, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tugas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyampaikan aspirasi. Di mana nantinya keputusan ada dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan di ujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan akan ada 15 kepada daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada enam di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang akan selesai di bulan September 2023," ujar Dedi Supandi.
Pada bulan Oktober, dia menyampaikan akan ada satu kabupaten kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada bulan November, yaitu Kota Tasikmalaya.
Dan bulan Desember ada enam kabupaten kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi total semuanya akan ada habis masa jabatan kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah satu provinsi jadi ada 16," katanya.
Berita Terkait
-
DPRD Lakukan Manuver Pergantian Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Buka Suara
-
Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan
-
Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara
-
Heboh Gadis LC Berseragam SMA di Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Dani Ramdan Beberkan Fakta Ini
-
Tingkat Pengangguran di Kabupaten Bekasi Capai 10,09 Persen, Dani Ramdan Akan Lakukan Langkah Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman