SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bahwa saat ini Pemkab Bekasi sudah memakai kendaraan dinas mobil listrik.
Namun, kata dia, mobil dinas listrik ini dengan sistem sewa kepada pihak ketiga sebagai bentuk dukungan program pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan listrik.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Kita pakai sistem sewa karena ternyata sekarang sudah ada perusahaan yang menyewakan kendaraan listrik. Bisa jadi nanti dialokasikan di APBD Perubahan tahun ini untuk satu atau dua kendaraan sebagai tahap awal dahulu," katanya, mengutip dari Antara.
Menurut dia, penggunaan skema sewa kendaraan listrik kepada pihak ketiga akan menghemat anggaran jika dibandingkan pemerintah daerah membeli kendaraan tersebut.
Kendaraan listrik yang disewa itu pun dilakukan bertahap dengan menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Bekasi.
"Kemungkinan tahun 2023 bisa kita tambah, tetapi kita akan coba hitung anggaran terlebih dahulu. Kalau tidak memungkinkan akan kita lakukan secara bertahap," katanya.
Dani mengaku kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak, diantaranya ramah lingkungan dan lebih efisien dari sisi anggaran bahan bakar.
"Kenapa penting, pertama karena faktor ramah lingkungan, tidak ada emisi gas buang dan kedua ramah kantong, jadi penggunaan anggaran untuk bahan bakar juga akan jauh lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak," katanya.
Dia juga menyebutkan peresmian Charging Station atau fasilitas pengisian bahan bakar khusus kendaraan listrik pertama ini dihadirkan Bank BJB di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Charging Station ini dapat digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar oleh instansi pemerintah daerah maupun masyarakat umum yang memiliki mobil listrik.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Pakai Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi Termasuk Strategi Kurangi Pemakaian Energi Fosil
-
Pemkab Bekasi Dukung Program Pemerintah Pusat dengan Pengadaan Mobil Listrik Sewa
-
Menhub Budi Karya Minta Pemprov DKI Tambah Lahan Parkir Virtual dan SPKLU di Beberapa Titik
-
PLN UIW Sumut Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik, Bangun SPBKLU di Kota Pematang Siantar
-
Penampakan TPS Liar yang Berlokasi Tak Jauh dari Gedung SD, Pemkab Bekasi Gercep Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL