SuaraBekaci.id - Manajemen Persipasi Bekasi buka suara terkait keluhan pemain dan pelatih Persipasi U-17 yang klaim belum mendapatkan bayaran atau uang transport, dari awal mengikuti Piala Soeratin hingga bisa meraih gelar juara.
Dalam pernyataan resmi, pihak Persipasi menegaskan bahwa klub berjuluk Laskar Patriot ini membantah bahwa mereka belum mengucurkan dana kepada pemain Persipasi U-17.
Persipasi menurut manajemen merupakan klub sepak bola yang sangat concern pada pembinaan pemain usai muda. Terkait soal bayaran yang ditagih pemain Persipasi U-17, manajemen menyebut bahwa keikutsertaan para pemain muda itu bukan dalam ikatan profesional.
"Persipasi U-15 dan Persipasi U-17 meruapakan wadah pembinaan, dan belum berstatus PROFESIONAL. di mana diharapkan menjadi inkubator bagi Persipasi Kota Bekasi di masa mendatang," terang manajemen Persipasi seperti diterima SuaraBekaci.id, Rabu (5/4).
Baca Juga: Nasib Miris Pemain Muda Persipasi, Persembahkan Juara Tapi bak Kerja Rodi Tanpa Dibayar
"Oleh karenanya, keikutsertaan Persipasi U-15 dan U-17 pada turnamen Piala Soeratin 2022/23 meruapakan wadah pembinaan dan BUKAN dalam ikatan profesional," tambah pernyataan resmi klub.
Ditegaskan pihak klub, bahwa manajemen Persipasi tidak pernah melakukan ikatan kerja profesional kepada tim junior di dua kelompok umur 15 tahun dan 17 tahun. Baik itu terhadap pemain, pelatih ataupun oficial tim.
Pihak klub juga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pembinaan pemain muda, Persipasi memberikan fasilitas berupa uang saku, fasilitas pendukung, training camp serta bonus.
"Bahkan Persipasi U-17 yang berhasil menjuarai Piala Soeratin Jawa Barat sudah diganjar bonus Rp50.000.000,"
Pihak manajemen Persipasi pun menegaskan bahwa pernyataan resmi ini sebagai bantahan keluhan dari pelatih dan pemain Persipasi U-17. Ditegaskan pihak klub bahwa mereka siap jika ada pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: 'PSSI Tempat Para Napi, Sportifitas Hanya Mimpi' Chant Suporter Rayakan Persipasi Juara Liga 3 Jabar
"Bilamana ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kami menyarankan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia,"
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi