SuaraBekaci.id - Dua wanita paruh baya yang beralamat di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Heni Purwaningsih (47) dan Yusi (48) pada Selasa 28 Februari 2023 ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan beralamat Jalan Nusantara Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya tewas dan ditemukan dalam kondisi dicor semen dan kerikil di dalam rumah terduga pelaku Permana (50). Terungkapnya dugaan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari pencarian Heriyanto, suami dari Yusi.
Yusi sejak Minggu 26 Februari 2023 tidak bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah. Ia terakhir pamit kepada Heriyanto untuk pergi mengaji. Berbekal posisi GPS ponsel Yusi, Heriyanto akhirnya sampai ke kawasan Jalan Nusantara.
Di depan rumah pagar merah, tempat tinggal terduka pelaku Permana, Heriyanto yakin bahwa istrinya berada di rumah tersebut.
"Itu yang dicurigain bapak-bapak karena ada sendal sama tas milik istrinya," ujar salah satu warga, Robet (27) kepada SuaraBekaci.id
Sempat selisih paham dengan pemilik kontrakan, Heriyanto akhirnya bisa masuk ke dalam rumah bersama aparat kepolisian dan warga.
Masuk ke dalam rumah, pemandangan mengejutkan tersaji. Penghuni rumah, Permana ditemukan dengan kondisi berdarah-darah dengan luka sayatan di lengan.
Selasa (28/2) pagi terkuak dari dalam rumah terdapat dua jasad wanita dengan kondisi dicor semen dan kerikil.
"Di bawah tangga, yang ditemukan secara bertumpukan, ditutup dengan coran semen terus di atas-nya ubin," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Baca Juga: Bekasi Oh Bekasi, Dari Mutilasi, Pembunuhan Berantai hingga Mayat Dicor
Terduga pelaku Permana sendiri setelah sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Berawal dari Bisnis Besi
Kekinian, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota akhirnya mengungkap motif terduga pelaku Permana mengeksekusi dua korban hingga jasad mereka dicor.
Awal kasus dugaan pembunuhan sadis itu berawal dari bisnis besi. Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan motif terduga pelaku menghabisi nyawa dua orang wanita tersebut karena terlibat utang piutang.
Pengungkapan motif ini setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan kepada 14 saksi, termasuk Heriyanto, suami Yusi. Selain itu, pihak penyidik juga mendapat data tambahan dari tim digital forensik Polda Metro Jaya.
Erna menceritakan dari pengakuan Heriyanto bahwa istri sempat memberikan sejumlah uang kepada Permana untuk dijadikan modal bisnis besi.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Wanita Dicor di Bekasi, Permana Diduga Eksekusi Yusi Saat Heni Beli Kopi
-
Motif Dua Wanita Dicor di Bekasi Terkuak, Ada Iming-iming Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Banjir di Bekasi Diklaim Surut, Beredar Video Kondisi Muaragembong yang Masih Tergenang
-
Bekasi Oh Bekasi, Dari Mutilasi, Pembunuhan Berantai hingga Mayat Dicor
-
Update Kasus Mayat Dicor di Bekasi, Satu Korban Ditemukan dengan Kondisi Seperti Ini
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta