SuaraBekaci.id - Dua wanita paruh baya yang beralamat di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Heni Purwaningsih (47) dan Yusi (48) pada Selasa 28 Februari 2023 ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakan beralamat Jalan Nusantara Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya tewas dan ditemukan dalam kondisi dicor semen dan kerikil di dalam rumah terduga pelaku Permana (50). Terungkapnya dugaan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari pencarian Heriyanto, suami dari Yusi.
Yusi sejak Minggu 26 Februari 2023 tidak bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah. Ia terakhir pamit kepada Heriyanto untuk pergi mengaji. Berbekal posisi GPS ponsel Yusi, Heriyanto akhirnya sampai ke kawasan Jalan Nusantara.
Di depan rumah pagar merah, tempat tinggal terduka pelaku Permana, Heriyanto yakin bahwa istrinya berada di rumah tersebut.
"Itu yang dicurigain bapak-bapak karena ada sendal sama tas milik istrinya," ujar salah satu warga, Robet (27) kepada SuaraBekaci.id
Sempat selisih paham dengan pemilik kontrakan, Heriyanto akhirnya bisa masuk ke dalam rumah bersama aparat kepolisian dan warga.
Masuk ke dalam rumah, pemandangan mengejutkan tersaji. Penghuni rumah, Permana ditemukan dengan kondisi berdarah-darah dengan luka sayatan di lengan.
Selasa (28/2) pagi terkuak dari dalam rumah terdapat dua jasad wanita dengan kondisi dicor semen dan kerikil.
"Di bawah tangga, yang ditemukan secara bertumpukan, ditutup dengan coran semen terus di atas-nya ubin," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Baca Juga: Bekasi Oh Bekasi, Dari Mutilasi, Pembunuhan Berantai hingga Mayat Dicor
Terduga pelaku Permana sendiri setelah sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Berawal dari Bisnis Besi
Kekinian, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota akhirnya mengungkap motif terduga pelaku Permana mengeksekusi dua korban hingga jasad mereka dicor.
Awal kasus dugaan pembunuhan sadis itu berawal dari bisnis besi. Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan motif terduga pelaku menghabisi nyawa dua orang wanita tersebut karena terlibat utang piutang.
Pengungkapan motif ini setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan kepada 14 saksi, termasuk Heriyanto, suami Yusi. Selain itu, pihak penyidik juga mendapat data tambahan dari tim digital forensik Polda Metro Jaya.
Erna menceritakan dari pengakuan Heriyanto bahwa istri sempat memberikan sejumlah uang kepada Permana untuk dijadikan modal bisnis besi.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Wanita Dicor di Bekasi, Permana Diduga Eksekusi Yusi Saat Heni Beli Kopi
-
Motif Dua Wanita Dicor di Bekasi Terkuak, Ada Iming-iming Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Banjir di Bekasi Diklaim Surut, Beredar Video Kondisi Muaragembong yang Masih Tergenang
-
Bekasi Oh Bekasi, Dari Mutilasi, Pembunuhan Berantai hingga Mayat Dicor
-
Update Kasus Mayat Dicor di Bekasi, Satu Korban Ditemukan dengan Kondisi Seperti Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar