SuaraBekaci.id - Bripka Madih buka suara setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).
Menyikapi hal itu, Bripka Madih mengatakan dia tidak akan mundur dan siap menghadapi segala tindakan hukum atas laporan yang dilayangkan warga tersebut.
"Sekarang semua ngelaporin, enggak mundur maju malah. Enggak ada kata gentar (takut) sedikitpun," ujar Bripka Madih kepada wartawan, Selasa (21/02).
Ia justru menyinggung agar laporan miliknya yang dilayangkan pada tahun 2012 atas dugaan pengeroyokon seharusnya di proses oleh pihak kepolisian.
Bripka Madih menceritakan bahwa saat itu ia didatangi puluhan orang yang mana terdapat oknum aparat yang langsung melakukan pengeroyokan.
“Iya (oknum) Brimob dan AURI, sisanya sipil, kurang lebih 12 orang, sampai mandi darah,” kata Bripka Madih.
Sebelumnya, warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.
Baca Juga: 10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
Bripka Madih Dianggap Buat Onar
Sementara itu, puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.
Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.
Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.
Berita Terkait
-
10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
-
Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi