SuaraBekaci.id - Bripka Madih buka suara setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).
Menyikapi hal itu, Bripka Madih mengatakan dia tidak akan mundur dan siap menghadapi segala tindakan hukum atas laporan yang dilayangkan warga tersebut.
"Sekarang semua ngelaporin, enggak mundur maju malah. Enggak ada kata gentar (takut) sedikitpun," ujar Bripka Madih kepada wartawan, Selasa (21/02).
Ia justru menyinggung agar laporan miliknya yang dilayangkan pada tahun 2012 atas dugaan pengeroyokon seharusnya di proses oleh pihak kepolisian.
Bripka Madih menceritakan bahwa saat itu ia didatangi puluhan orang yang mana terdapat oknum aparat yang langsung melakukan pengeroyokan.
“Iya (oknum) Brimob dan AURI, sisanya sipil, kurang lebih 12 orang, sampai mandi darah,” kata Bripka Madih.
Sebelumnya, warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.
Baca Juga: 10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
Bripka Madih Dianggap Buat Onar
Sementara itu, puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.
Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.
Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.
Berita Terkait
-
10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
-
Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel