Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 20 Februari 2023 | 21:27 WIB
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diseribot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.

Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.

Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.

Baca Juga: Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.

Pemilik taman kanak-kanak (TK) di RW 3 Jatiwarna, Kota Bekasi, Mulih (56) yang tanahnya dianggap diserobot oleh Bripka Madih (suara.com / Danan Arya)

Menurut Johanes terkait kepemilikan tanah, dua orang warga atas nama Bapak Ariawan Kariadi dan Ibu Ruth Indah Trisnowaty Lestari telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dia menyarankan agar Madih yang menganggap tanah tersebut diserobot oleh warga diuji secara keperdataan ke pengadilan.

Sementara itu, pemilik taman kanak-kanak (TK) di RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Mulih (56) yang tanahnya dianggap diserobot oleh Bripka Madih mengatakan banyak hal yang ia alami. Mulih mengatakan ia sempat dilepari batu dari arah kediaman Madih.

"Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini kena seng, datang dari arah sana (kediaman Madih)," kata Mulih.

Baca Juga: Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam

Selain leparan batu itu, hal yang membuat Mulih resah terhadap Bripka Madih karena sering sekali membakar sampah yang asapnya mengenai perkarangan TK yang terdapat cafe minuman.

“Kalau ada acara dia selalu bakar sampah yang berlebihan, videonya ada, pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga,” katanya.

Sebelumnya, nama Bripka Madih jadi sorotan publik setelah mengklaim diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.

Kekinian kasus ini kemudian berujung kepada permintaan maaf dari Bripka Madih. Terbaru, Bripka Madih malah dilaporkan balik oleh warga sekitar.

Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.

Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.

"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.

Kontributor : Danan Arya

Load More