SuaraBekaci.id - Puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.
Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.
Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.
Menurut Johanes terkait kepemilikan tanah, dua orang warga atas nama Bapak Ariawan Kariadi dan Ibu Ruth Indah Trisnowaty Lestari telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dia menyarankan agar Madih yang menganggap tanah tersebut diserobot oleh warga diuji secara keperdataan ke pengadilan.
Sementara itu, pemilik taman kanak-kanak (TK) di RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Mulih (56) yang tanahnya dianggap diserobot oleh Bripka Madih mengatakan banyak hal yang ia alami. Mulih mengatakan ia sempat dilepari batu dari arah kediaman Madih.
"Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini kena seng, datang dari arah sana (kediaman Madih)," kata Mulih.
Baca Juga: Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
Selain leparan batu itu, hal yang membuat Mulih resah terhadap Bripka Madih karena sering sekali membakar sampah yang asapnya mengenai perkarangan TK yang terdapat cafe minuman.
“Kalau ada acara dia selalu bakar sampah yang berlebihan, videonya ada, pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga,” katanya.
Sebelumnya, nama Bripka Madih jadi sorotan publik setelah mengklaim diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Kekinian kasus ini kemudian berujung kepada permintaan maaf dari Bripka Madih. Terbaru, Bripka Madih malah dilaporkan balik oleh warga sekitar.
Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
-
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol