SuaraBekaci.id - Puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.
Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.
Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.
Menurut Johanes terkait kepemilikan tanah, dua orang warga atas nama Bapak Ariawan Kariadi dan Ibu Ruth Indah Trisnowaty Lestari telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dia menyarankan agar Madih yang menganggap tanah tersebut diserobot oleh warga diuji secara keperdataan ke pengadilan.
Sementara itu, pemilik taman kanak-kanak (TK) di RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Mulih (56) yang tanahnya dianggap diserobot oleh Bripka Madih mengatakan banyak hal yang ia alami. Mulih mengatakan ia sempat dilepari batu dari arah kediaman Madih.
"Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini kena seng, datang dari arah sana (kediaman Madih)," kata Mulih.
Baca Juga: Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
Selain leparan batu itu, hal yang membuat Mulih resah terhadap Bripka Madih karena sering sekali membakar sampah yang asapnya mengenai perkarangan TK yang terdapat cafe minuman.
“Kalau ada acara dia selalu bakar sampah yang berlebihan, videonya ada, pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga,” katanya.
Sebelumnya, nama Bripka Madih jadi sorotan publik setelah mengklaim diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Kekinian kasus ini kemudian berujung kepada permintaan maaf dari Bripka Madih. Terbaru, Bripka Madih malah dilaporkan balik oleh warga sekitar.
Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
-
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar