SuaraBekaci.id - Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).
Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes kepada wartawan, Senin (20/02/2023).
Pantauan SuaraBekaci.id, plang yang sempat dipasang Bripka Madih masih terpasang di halaman warga, dan juga bangunan pos semi permanen dengan bahan baja ringan terlihat belum dibongkar.
Diketahaui Bripka Madih memasang dua plang dan satu bangunan pos semipermanen itu bertuliskan "TANAH INI MILIK TONGE BIN NYIMIN BERDASARKAN GIRIK C.191 LUAS ± 4411 M2".
Johannes mengatakan hal itu yang menjadi dasar warga melaporkan perkara tersebut, karena Bripka Madih sempat memasang plang diperkarangan rumah warga karena menggapnya tanah tersebut adalah miliknya.
"Adanya dugaan klaim tanah yang dilakukan saudara Bripka Madih dengan cara memasang plang atau papan dan spanduk di depan tiga rumah warga," jelas dia.
Dia menerangkan, laporan itu dilayangkan oleh tiga orang warga bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Padahal Johannes mengatakan bahwa dua orang warga yang rumahnya dipasangi plang oleh Bripka Madih telah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga: Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
"Pada faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," pungkasnya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
-
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
-
Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah, Satgas Anti Mafia Tanah Minta Bripka Madih Lengkapi Lagi Bukti-bukti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo