SuaraBekaci.id - Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).
Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes kepada wartawan, Senin (20/02/2023).
Pantauan SuaraBekaci.id, plang yang sempat dipasang Bripka Madih masih terpasang di halaman warga, dan juga bangunan pos semi permanen dengan bahan baja ringan terlihat belum dibongkar.
Diketahaui Bripka Madih memasang dua plang dan satu bangunan pos semipermanen itu bertuliskan "TANAH INI MILIK TONGE BIN NYIMIN BERDASARKAN GIRIK C.191 LUAS ± 4411 M2".
Johannes mengatakan hal itu yang menjadi dasar warga melaporkan perkara tersebut, karena Bripka Madih sempat memasang plang diperkarangan rumah warga karena menggapnya tanah tersebut adalah miliknya.
"Adanya dugaan klaim tanah yang dilakukan saudara Bripka Madih dengan cara memasang plang atau papan dan spanduk di depan tiga rumah warga," jelas dia.
Dia menerangkan, laporan itu dilayangkan oleh tiga orang warga bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Padahal Johannes mengatakan bahwa dua orang warga yang rumahnya dipasangi plang oleh Bripka Madih telah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga: Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
"Pada faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," pungkasnya.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
-
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
-
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
-
Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah, Satgas Anti Mafia Tanah Minta Bripka Madih Lengkapi Lagi Bukti-bukti
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus