SuaraBekaci.id - Kasus keracunan makanan yang mengandung nitrogen cair atau LN2 telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk di Kota Bekasi. Kasus keracunan makanan ini, berawal dari konsumsi jajanan pasar chiki ngebul alias Chikbul.
Untuk mencegah adanya temuan kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihak Dinas Kesehatan telah menerbitkan surat edaran bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
"Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengutip dari Antara.
Menurut Alamsyah, surat edara tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan pangan cikbul tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).
Kasus Chikbul di Kota Bekasi
Sementara itu di Kota Bekasi, seorang bocah berumur 4 tahun yang bertempat tinggal di Pondok Gede, Kota Bekasi alami lambung bocor akibat konsumsi chikbul.
Ayah korban Jamaludin (30) menuturkan dia bersama keluarganya datang ke pasar malam 21 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Korban Chikbul di Bekasi: Bocah 4 Tahun Alami Lambung Bocor, Keluarga Bayar Rumah Sakit Rp21 Juta
Lokasi pasar malam tidak jauh dari rumahnya di Jl. Moh. Amin Kelurahan Jatiwaringi, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. Salah satu jajanan yang dibeli anaknya saat itu Chikbul.
Setelah mengkonsumi jajan tersebut sang anak langsung merengek kesakitan, dirinya sempat memegang perut anaknya yang terasa keras dan segera membawanya ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan.
"Jadi pas makan itu jerit, pas saya pegang (perutnya) itu semuanya keras, dan malam itu juga langsung kita bawa ke RS," ucap Jamaludin Saat ditemui SuaraBekaci.id
Jamaludin menambahkan pasca kejadian itu anaknya harus dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Haji Jakarta, Afnan mengalmi kebocoran di lambung sepanjang dua centi meter.
"Setelah keluar hasil kata dokter, lambung anak kami bocor setelah konsumsi chiki ngebul itu," ujarnya.
Dirinya harus merogok kocek pribadi senilai Rp21 juta untuk biaya perawatan anaknya itu, sementara harga jajanan Chikibul hanya 10.000 untuk satu porsi.
Berita Terkait
-
Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Lakukan Hal Ini Soal Kasus Anak Keracunan Chiki Ngebul
-
Orang Tua Wajib Tahu! Waspada Kalau Jajan Chiki Ngebul, 28 Anak di Jabar Keracunan
-
Soal Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul, Dinkes Jabar Buka Suara
-
Orang Tua Harus Awasi Jajanan Anak, Puluhan Anak di Tasikmalaya dan Bekasi Keracunan Chiki Ngebul
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!