SuaraBekaci.id - Ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Bogor yakni Jalan Cikarang-Cibarusah kini resmi berganti nama menjadi jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti, pergantian nama jalan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 124.4/Kep.698-Pemotda/2022 tentang penamaan Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi pada 3 November 2022.
"Pergantian nama jalan sepanjang 22,9 kilometer dimulai dari perempatan pos Polres Metro Bekasi Jurong hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah," ucap Enny.
Enny menambahkan perubahan nama jalan itu merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap usulan KH. Raden Ma'mun Nawawi sebagai Pahlawan Nasional atas usulan masyarakat.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan pahlawan itu dipenuhi adalah penyematan nama KH. Raden Ma'mun Nawawi pada nama gedung atau bangunan, serta jalan.
"Sebetulnya proses pengusulan pergantian nama jalan ini sudah lama berdasarkan hasil urun rembuk dan persetujuan masyarakat di beberapa kecamatan dan desa yang dilintasi jalan ini. Alhamdulillah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Ia menyatakan seremoni peresmian perubahan nama jalan ini rencananya akan dilakukan setelah proses pelebaran jalan tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di ruas tersebut selesai dikerjakan.
"Agenda peresmian masih menunggu proses pelebaran jalan di wilayah Cikarang Selatan selesai. Insya Allah langsung diresmikan Pak Gubernur Jawa Barat," katanya.
Sri Enny mengakui akan ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan provinsi tersebut terhadap masyarakat terutama yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan. [ANTARA}
Baca Juga: Polres Bekasi Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2022, 1300 Personel Gabungan Disiagakan
Berita Terkait
-
Polres Bekasi Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2022, 1300 Personel Gabungan Disiagakan
-
Jelang Libur Natal, 102.836 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek
-
Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku
-
Heboh Palang Parkir Otomatis Senilai Setengah Miliar Rupiah, Pemkot Bekasi Buka Suara
-
Kasus Gratifikasi PSN Sudah Berjalan dari Tahun Lalu, Mengapa Kejari Kabupaten Bekasi Belum Tetapkan Tersangka?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan