SuaraBekaci.id - Ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Bogor yakni Jalan Cikarang-Cibarusah kini resmi berganti nama menjadi jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti, pergantian nama jalan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 124.4/Kep.698-Pemotda/2022 tentang penamaan Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi pada 3 November 2022.
"Pergantian nama jalan sepanjang 22,9 kilometer dimulai dari perempatan pos Polres Metro Bekasi Jurong hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah," ucap Enny.
Enny menambahkan perubahan nama jalan itu merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap usulan KH. Raden Ma'mun Nawawi sebagai Pahlawan Nasional atas usulan masyarakat.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan pahlawan itu dipenuhi adalah penyematan nama KH. Raden Ma'mun Nawawi pada nama gedung atau bangunan, serta jalan.
"Sebetulnya proses pengusulan pergantian nama jalan ini sudah lama berdasarkan hasil urun rembuk dan persetujuan masyarakat di beberapa kecamatan dan desa yang dilintasi jalan ini. Alhamdulillah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Ia menyatakan seremoni peresmian perubahan nama jalan ini rencananya akan dilakukan setelah proses pelebaran jalan tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di ruas tersebut selesai dikerjakan.
"Agenda peresmian masih menunggu proses pelebaran jalan di wilayah Cikarang Selatan selesai. Insya Allah langsung diresmikan Pak Gubernur Jawa Barat," katanya.
Sri Enny mengakui akan ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan provinsi tersebut terhadap masyarakat terutama yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan. [ANTARA}
Baca Juga: Polres Bekasi Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2022, 1300 Personel Gabungan Disiagakan
Berita Terkait
-
Polres Bekasi Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal 2022, 1300 Personel Gabungan Disiagakan
-
Jelang Libur Natal, 102.836 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek
-
Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku
-
Heboh Palang Parkir Otomatis Senilai Setengah Miliar Rupiah, Pemkot Bekasi Buka Suara
-
Kasus Gratifikasi PSN Sudah Berjalan dari Tahun Lalu, Mengapa Kejari Kabupaten Bekasi Belum Tetapkan Tersangka?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK