SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengatakan bahwa pemasangan palang parkir otomatis di area komplek perkantoran pemerintah daerah setempat sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Menurut Kepala Bagian Umum pada Setda Kota Bekasi Imas Amsyiah, fasilitas palang parkir otomatis tersebut juga untuk penataan parkir di area kantor Pemkot Bekasi.
"Tujuan pemasangan fasilitas ini selain untuk penataan parkir perkantoran juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi," ujarnya.
Imas mengaku saat ini palang pintu otomatis sedang dalam pemberlakuan uji coba usai terpasang di total lima titik akses pintu keluar dan masuk perkantoran pemerintah daerah setempat.
Setiap satu unit fasilitas tersebut sudah dilengkapi dengan instalasi jaringan fiber optik, sensor, kamera pengawas, rambu, komputer, kartu akses, hingga marka jalan.
Selain itu masih ada pula pengaturan parkir prioritas yang diperuntukkan khusus bagi para penyandang disabilitas, parkir wanita, tamu, serta parkir VIP.
"Jadi kita pasang lima palang otomatis. Ini gratis alias no profit dan masih tahap uji coba," jelasya.
Dia mengatakan penggunaan palang pintu otomatis ini diharapkan bisa menciptakan rasa nyaman sekaligus meminimalisir masuknya oknum-oknum tidak berkepentingan hingga aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.
"Bagi pejabat eselon II dan III serta kendaraan operasional nanti diberikan kartu akses. Khusus tamu, akses masuk dibantu petugas pos jaga dengan tujuan mengendalikan jumlah kendaraan sesuai ketersediaan ruang parkir, hasil kajian SRP (Satuan Ruang Parkir) dari Dishub,"
Baca Juga: Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Imas menjelaskan total anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2022 untuk pengadaan fasilitas ini adalah sebesar Rp585 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk kajian SRP dari Dinas Perhubungan.
"Pelaksanaan pekerjaan sarana E-Gate atau palang otomatis itu juga sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada, melalui mekanisme proses lelang umum," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
-
Wow! Ada Palang Parkir di Kantor Pemkot Bekasi Senilai Setengah Miliar, Begini Penampakannya
-
Kisah Nyata! Lengkap Perjalanan Naik Bus Hantu Bekasi-Bandung, Berani Baca?
-
KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'