SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengatakan bahwa pemasangan palang parkir otomatis di area komplek perkantoran pemerintah daerah setempat sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Menurut Kepala Bagian Umum pada Setda Kota Bekasi Imas Amsyiah, fasilitas palang parkir otomatis tersebut juga untuk penataan parkir di area kantor Pemkot Bekasi.
"Tujuan pemasangan fasilitas ini selain untuk penataan parkir perkantoran juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi," ujarnya.
Imas mengaku saat ini palang pintu otomatis sedang dalam pemberlakuan uji coba usai terpasang di total lima titik akses pintu keluar dan masuk perkantoran pemerintah daerah setempat.
Setiap satu unit fasilitas tersebut sudah dilengkapi dengan instalasi jaringan fiber optik, sensor, kamera pengawas, rambu, komputer, kartu akses, hingga marka jalan.
Selain itu masih ada pula pengaturan parkir prioritas yang diperuntukkan khusus bagi para penyandang disabilitas, parkir wanita, tamu, serta parkir VIP.
"Jadi kita pasang lima palang otomatis. Ini gratis alias no profit dan masih tahap uji coba," jelasya.
Dia mengatakan penggunaan palang pintu otomatis ini diharapkan bisa menciptakan rasa nyaman sekaligus meminimalisir masuknya oknum-oknum tidak berkepentingan hingga aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.
"Bagi pejabat eselon II dan III serta kendaraan operasional nanti diberikan kartu akses. Khusus tamu, akses masuk dibantu petugas pos jaga dengan tujuan mengendalikan jumlah kendaraan sesuai ketersediaan ruang parkir, hasil kajian SRP (Satuan Ruang Parkir) dari Dishub,"
Baca Juga: Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Imas menjelaskan total anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2022 untuk pengadaan fasilitas ini adalah sebesar Rp585 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk kajian SRP dari Dinas Perhubungan.
"Pelaksanaan pekerjaan sarana E-Gate atau palang otomatis itu juga sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada, melalui mekanisme proses lelang umum," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
-
Wow! Ada Palang Parkir di Kantor Pemkot Bekasi Senilai Setengah Miliar, Begini Penampakannya
-
Kisah Nyata! Lengkap Perjalanan Naik Bus Hantu Bekasi-Bandung, Berani Baca?
-
KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK