SuaraBekaci.id - Seorang wanita YR (26) di Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat mendapatkan tindak penganiayaan oleh mantan kekasihnya pada 18 Desember 2022.
Akibat tindak kekerasan tersebut, wanita yang bekerja di salah satu toko frozen food itu alami luka serius di bagian kepala.
Korban menceritakan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya, ketika YR sedang bekerja.
"Itu terjadi tanggal 18 Desember sehabis magrib di toko saya kerja," kata YR saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
YR mengaku bahwa ia baru lima bulan menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Selama menjalin berpacara itu, YR mengaku kerap mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku.
"Cacian, pukulan, ancaman semua ada. Hp saya yang lama hilang soalnya dulu ada bukti banyak dia ngancem saya," sambung YR.
Karena sering diperlakukan kasar, YR mencoba mengakhiri hubungannya, dirinya mencoba membohongi pelaku dengan berpura-pura memiliki pacar baru.
"Iya, padahal saya cuman bohong (punya pacar baru) buat dia enggak ganggu lho maksudnya," kata YR.
Mendapat alasan dari korban bahwa ia sudah memiliki pacar baru rupanya malah menyulut emosi dari pelaku. Malam sebelum kejadian YR mengungkap sempat berselisih paham melalui pesan singkat.
"Lewat chatingan. Udah ribut-ribut ancaman mau nyamperin ke toko tuh mau bunuh. Berlanjut di siang harinya dan jam satuan siang dia beneran dateng ke toko," ucapnya.
Awalnya YR bisa meredam emosi dari pelaku saat pertama datang ke toko tempatnya bekerja. Namun, pelaku kembali datang.
Pada kedatangan kedua kali itu, emosi pelaku semakin tidak terkontrol.
"Akhirnya jam tigaan sore saya anterin dia pulang. Karena sudah baikan saya balik lagi ke toko," ucapnya.
"Ribut lagi dichat masalah sama, sampai tiba-tiba dia datang lagi sendiri naik motor, nah di situ udah panas banget tuh dia." sambungnya.
Setelah sempat mencaci maki korban, pelaku kemudian melanjutkan dengan aksi kekerasan kepada korban.
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi PSN Sudah Berjalan dari Tahun Lalu, Mengapa Kejari Kabupaten Bekasi Belum Tetapkan Tersangka?
-
Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Terancam Penjara Akibat Spam, Perempuan Ini Kirim 1.000 Pesan Teks ke Mantan Pacar
-
Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
-
Desy Ratnasari Beberkan Alasan Gagal Menikah Dengan Irwan Mussry: Saya Yakin Itu Takdir Allah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?