SuaraBekaci.id - Seorang wanita YR (26) di Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat mendapatkan tindak penganiayaan oleh mantan kekasihnya pada 18 Desember 2022.
Akibat tindak kekerasan tersebut, wanita yang bekerja di salah satu toko frozen food itu alami luka serius di bagian kepala.
Korban menceritakan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya, ketika YR sedang bekerja.
"Itu terjadi tanggal 18 Desember sehabis magrib di toko saya kerja," kata YR saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
YR mengaku bahwa ia baru lima bulan menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Selama menjalin berpacara itu, YR mengaku kerap mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku.
"Cacian, pukulan, ancaman semua ada. Hp saya yang lama hilang soalnya dulu ada bukti banyak dia ngancem saya," sambung YR.
Karena sering diperlakukan kasar, YR mencoba mengakhiri hubungannya, dirinya mencoba membohongi pelaku dengan berpura-pura memiliki pacar baru.
"Iya, padahal saya cuman bohong (punya pacar baru) buat dia enggak ganggu lho maksudnya," kata YR.
Mendapat alasan dari korban bahwa ia sudah memiliki pacar baru rupanya malah menyulut emosi dari pelaku. Malam sebelum kejadian YR mengungkap sempat berselisih paham melalui pesan singkat.
"Lewat chatingan. Udah ribut-ribut ancaman mau nyamperin ke toko tuh mau bunuh. Berlanjut di siang harinya dan jam satuan siang dia beneran dateng ke toko," ucapnya.
Awalnya YR bisa meredam emosi dari pelaku saat pertama datang ke toko tempatnya bekerja. Namun, pelaku kembali datang.
Pada kedatangan kedua kali itu, emosi pelaku semakin tidak terkontrol.
"Akhirnya jam tigaan sore saya anterin dia pulang. Karena sudah baikan saya balik lagi ke toko," ucapnya.
"Ribut lagi dichat masalah sama, sampai tiba-tiba dia datang lagi sendiri naik motor, nah di situ udah panas banget tuh dia." sambungnya.
Setelah sempat mencaci maki korban, pelaku kemudian melanjutkan dengan aksi kekerasan kepada korban.
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi PSN Sudah Berjalan dari Tahun Lalu, Mengapa Kejari Kabupaten Bekasi Belum Tetapkan Tersangka?
-
Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Terancam Penjara Akibat Spam, Perempuan Ini Kirim 1.000 Pesan Teks ke Mantan Pacar
-
Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
-
Desy Ratnasari Beberkan Alasan Gagal Menikah Dengan Irwan Mussry: Saya Yakin Itu Takdir Allah
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK