SuaraBekaci.id - Nama SMA 3 Kota Bekasi belakangan terakhir jadi sorotan lantaran muncul dugaan pungutan liar alias pungli kepada wali murid.
Dugaan pungli oleh Komite Sekolah ini pertama kali viral lewat unggahan video di laman media sosial. Video ini langsung direspon oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pria yang disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan kepada orang tua siswa apapun bentuknya.
Terkait hal tersebut, Ketua umum Forum Komunikasi Komite Sekolah, Abdul Ekhsan Sumino membenarkan adanya musyawarah yang dilakukan pihaknya dengan wali murid di SMA 3 Kota Bekasi terkait rincian biaya yang dibebankan kepada wali murid.
Abdul Ekhsan berdalih bahwa musyawarah itu atas rekomendasi dan persetujuan dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat.
Dirinya membantah bahwa pihaknya melakukan pungli terhadap orang tua siswa, akan tetapi dirinya menyebut itu adalah sumbangan untuk kemajuan sekolah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 3 Kota Bekasi, Reni Yosefa juga menegaskan bahwa itu bukan pungli dan tidak ada unsur paksaan.
"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang bisa saya sampaikan dari hasil rapat komite dengan orang tua," kata Reni kepada SuaraBekaci.id
Ombudsman Jabar Bongkar Fakta Lain
Lantas apakah biaya yang dibebankan kepada wali murid di SMA 3 kota Bekasi itu pungli atau sumbangan?
Kepala Ombudsman Jawa Barat (Jabar) Dan Satriana mempunyai pandangan bahwa yang terjadi di SMA 3 Kota Bekasi diduga adalah pungutan liar alias pungli.
Menurut Dan Satriana, ada potensi bahwa yang dilakukan Komite Sekolah bukan sumbangan namun pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika saya lihat WA nya itu jelas dilakukan Komite Sekolah karena di sana ada jumlah yang ditetapkan, ada waktu untuk membayarkan, sudah jelas itu bukan sumbangan tapi merupakan pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Komite Sekolah," ucap Dan.
Dijelaskan oleh Dan Satriana, bahwa sifat sumbangan yang diminta oleh Komite Sekolah harus bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlahnya, serta tak berpengaruh kepada peserta didik.
Untuk diketahui, Ada sumbangan awal tahun sebesar Rp4,5 juta yang dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah. Disebutkan sumbangan tersebut dibayarkan selama siswa berada di kelas X.
Tak cukup uang sumbangan awal tahun, ada juga sumbangan per bulan sebesar Rp300 ribu. Dalam keterangan disebutkan uang sebungan per bulan itu dibayarkan siswa sampai lulus dari SMA 3 kota Bekasi.
Meski begitu, Dan Satriana mempertanyakan soal anggaran pendidikan di Pemprov Jabar. Apakah sudah sesuai dan cukup untuk membiayai operasional sekolah.
"Pak Ridwan Kamil kan dalam pernyataannya mengatakan jangan ada pungutan dalam bentuk apapun. Nah, itu kita harus tanyakan lebih lanjut, apakah anggaran pemerintah sudah cukup untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan standar pendidikan nasional," jelasnya.
Jika dana operasional sekolah tersebut sudah cukup maka larangan yang disampaikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah sangat relevan.
Namun Kata Dan, jika ditemukan fakta bahwa dana operasional sekolah dari Pemprov tak mencukupi, maka larangan dari Ridwan Kamil bisa sangat membingungkan.
"Itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah maupun bagi orang tua yang memberikan sumbangan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Pungli SMA di Bekasi, Ombudsman Jabar Sarankan Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini
-
Dugaan Pungli Komite Sekolah di SMA 3 Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jabar: Itu Pungutan Bukan Sumbangan
-
Vincent Verhaag Pernah Keluh Soal Biaya Hidup Sejak Nikahi Jessica Iskandar, Heboh Dugaan Pungli SMA 3 Kota Bekasi
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
-
Sat Set Disdik Jabar Telusuri Dugaan Pungli SMA 3 Bekasi, Hasilnya Seperti Ini
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi