
"Memohon majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 12 huruf b dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta, subsidair 4 bulan kurungan," kata jaksa KPK di persidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung.
Selain itu, Neneng juga dituntut hukuman tambahan berupa uang pengganti Rp318 juta, yang jika tidak dibayar dalama waktu 1 bulan maka diganti pidana penjara 1 tahun. Neneng juga dituntut agar hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Selama proses persidangan, Neneng diduga menerima suap terkait pengurusan izin Meikarta sekitar Rp10 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.
Neneng Kapok Jadi Bupati
Neneng Hasanah Yasin saat menjalani persidangan kasus suap sempat mengatakan kapok untuk terjun ke dunia politik. Hal itu disampaikan Neneng pada 10 April 2019.
Saat itu, Neneng juga mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Bupati Bekasi.
Saat ditanya oleh pengacaranya saat itu, Neneng juga tak mau lagi terlibat dengan urusan partai politik.
"Apakah mau kembali menjadi bupati?" tanya pengacara.
"Tidak ingin," kata Neneng sambil menangis.
Baca Juga: Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil
Ia juga mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat. "Sangat besar (penyesalan). Intinya saya merasa bersalah," kata Neneng.
Berita Terkait
-
Atalia Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Sendirian, Ridwan Kamil ke Mana?
-
Waketum Golkar Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Presiden RI Cuma Prabowo, Udah Titik
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas