SuaraBekaci.id - Eks bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin jadi sorotan publik setelah terlihat menghadiri acara pelantikan pengurus Masa Bakti 2020-2025 dan Rakerda DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi pada Sabtu (15/10) di Cikarang.
Kehadiran Neneng Hasanah itu viral di laman media sosial. Dalam video yang beredar tersebut, eks Bupati Neneng terlihat tanya jawab dengan para awak media.
Para pendukung Neneng Hasanah seperti dikutip dari caption unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, memberikan ucapan selamat untuk Neneng yang sudah hirup udara bebas.
"Kehadiran Neneng disambut meriah oleh para simpatisan. Tak sedikit dari mereka yang mengucapkan selamat kepadanya yang telah bebas dari jeruji besi atas kasus suap izin proyek,"
Neneng Hasanah Yasin sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Setelah menjalani proses pemeriksaan dan persidangan di PN Tipikor Bandung, ia dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kasus suap perizinan Meikarta pada Mei 2019 lalu.
Nenang sempat mengajukan peninjauan kembali atau PK terkait vonis tersebut. Namun Mahkamah Agung (MK) kemudian menolak PK Neneng dengan perkara nomor 356 PK/Pid.Sus/2021.
Video kemunculan Neneng di Rakerda Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini pun jadi sorotan publik.
"Jalur cepat bui skrg lagi ngetrend, nambah catatan buruk penegakan hukum," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Bupati Neneng Ngaku Disuap Rp 10 Miliar dari Meikarta, Bayarnya Dicicil
"Di tangkepnya penuh drama,vonis 6 thn dari 2019,2022 udah kopdar," tambah akun lainnya.
"Mantan napi korupsi udah ky ngartis bnyk yg pd pingin selfi...diiiihhh...urat malunya korslet," sambung akun lainnya.
"Selama di dalam penjara udah menjalan kan selama 2/3 tahun dan melakukan kebaikan maka dia akan mendapatkan Remisi yg tadinya 6 tahun bisa jadi 2/4 tahun penjara. Keren kan hukum di Indonesia,"
Tag
Berita Terkait
-
Meikarta Kembali Melakukan Serah Terima Perdana Timberlake Tower
-
Viral Wanita Berkursi Roda Tiba-tiba Lewati Sirkuit Meikarta Kejurnas Sprint Rally 2022, Auto Bikin Panik
-
Konsumen Apartemen Meikarta Merasa Diperlakukan Tidak Adil
-
Meikarta Autofest 2022 Resmi Dibuka Bamsoet, Ajang Balap Bergengsi 1000 Pembalap Top
-
Seru! Ada Kontes Audio Mobil di Meikarta, Mobil Peserta Bisa Kencang hingga 160 DB
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online