SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi melakukan penutupan permanen kepada THM Infinty yang viral di media sosial setelah memperlihatkan sejumlah pemandu lagu berseragam pakaian SMA.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan penutupan kegiatan usaha itu dilakukan sampai pengelola mengubah jenis usaha sesuai perizinan yang telah ditempuh.
"Kalau mau buka restoran silakan tapi kalau buka usaha karaoke lagi tetap kami larang meskipun dengan merubah nama," katanya.
Pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada seluruh pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.
"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan kami akan tutup semua," kata dia.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Bekasi. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Novy Yasin penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan membutuhkan ketegasan untuk diimplementasikan secara konkret.
"Sangat setuju, berarti Pemda sudah menjalankan aturan. Sesuai perda, maka THM yang tidak sesuai norma harus ditutup," kata Novy.
Dirinya juga berharap produk hukum yang dihasilkan legislatif untuk dilengkapi regulasi tambahan berupa peraturan bupati sehingga landasan hukum aturan tersebut semakin kuat dan tegas.
Novy pun meminta agar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat peraturan bupati sebagai bentuk ketegasan penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Baca Juga: Buntut Pemandu Lagu Berseragam Pakaian SMA, Sejumlah THM di Bekasi Ditutup
"Kami DPRD sebagai lembaga yang membuat aturan, masih sangat menunggu aturan pelaksanaan dari perda tersebut. Sampai saat ini belum ada perbup terkait perda tersebut," ucapnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Pemandu Lagu Berseragam Pakaian SMA, Sejumlah THM di Bekasi Ditutup
-
Viral Gadis Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA, Pemkab Bekasi Tutup THM Berkedok Restoran
-
Geger Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Tempat Dugem, Politisi PKS: Udah Gak Bener!
-
Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
-
Heboh Pemandu Lagu King Of Karaoke di Muara Enim Tewas di Mess, Sempat Muntah-Muntah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?