SuaraBekaci.id - Buntut video viral pemandu lagu berseragam pakaian SMA di salah satu tempat hiburan malam (THM) Bekasi nampaknya membuat Pemkab Bekasi geram.
Akibatnya, sejumlah THM yang melanggar di Bekasi ditutup secara permanen oleh Pemkab Bekasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Novy Yasin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berani melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar peraturan daerah.
Menurut dia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan membutuhkan ketegasan untuk diimplementasikan secara konkret.
"Sangat setuju, berarti Pemda sudah menjalankan aturan. Sesuai perda, maka THM yang tidak sesuai norma harus ditutup," kata Novy di Cikarang, Senin.
Dirinya juga berharap produk hukum yang dihasilkan legislatif untuk dilengkapi regulasi tambahan berupa peraturan bupati sehingga landasan hukum aturan tersebut semakin kuat dan tegas.
Novy pun meminta agar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat peraturan bupati sebagai bentuk ketegasan penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
"Kami DPRD sebagai lembaga yang membuat aturan, masih sangat menunggu aturan pelaksanaan dari perda tersebut. Sampai saat ini belum ada perbup terkait perda tersebut," ucapnya.
Pemkab Bekasi melakukan penutupan permanen kepada THM Infinty yang viral di media sosial setelah memperlihatkan sejumlah pemandu lagu berseragam pakaian SMA.
Baca Juga: Viral 2 Pengantin Wanita di Satu Pelaminan. Ini faktanya!
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan penutupan kegiatan usaha itu dilakukan sampai pengelola mengubah jenis usaha sesuai perizinan yang telah ditempuh.
"Kalau mau buka restoran silakan tapi kalau buka usaha karaoke lagi tetap kami larang meskipun dengan merubah nama," katanya.
Pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada seluruh pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.
"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan kami akan tutup semua," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral 2 Pengantin Wanita di Satu Pelaminan. Ini faktanya!
-
Sekte Baru, Warganet Ini Tambahkan Gula Saat Makan Mi Instan
-
Jangan Sampai Menyesal, Lakukan 4 Hal Ini saat Masih SMA
-
Real Malin Kundang! Ibu Dibuang oleh Anak Kandung dan Menantunya Sendiri
-
Polisi Cari Tahu Penyebab Kebakaran di SMA Negeri 1 Pebayuran Bekasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari