SuaraBekaci.id - Buntut video viral pemandu lagu berseragam pakaian SMA di salah satu tempat hiburan malam (THM) Bekasi nampaknya membuat Pemkab Bekasi geram.
Akibatnya, sejumlah THM yang melanggar di Bekasi ditutup secara permanen oleh Pemkab Bekasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Novy Yasin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berani melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar peraturan daerah.
Menurut dia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan membutuhkan ketegasan untuk diimplementasikan secara konkret.
"Sangat setuju, berarti Pemda sudah menjalankan aturan. Sesuai perda, maka THM yang tidak sesuai norma harus ditutup," kata Novy di Cikarang, Senin.
Dirinya juga berharap produk hukum yang dihasilkan legislatif untuk dilengkapi regulasi tambahan berupa peraturan bupati sehingga landasan hukum aturan tersebut semakin kuat dan tegas.
Novy pun meminta agar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat peraturan bupati sebagai bentuk ketegasan penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
"Kami DPRD sebagai lembaga yang membuat aturan, masih sangat menunggu aturan pelaksanaan dari perda tersebut. Sampai saat ini belum ada perbup terkait perda tersebut," ucapnya.
Pemkab Bekasi melakukan penutupan permanen kepada THM Infinty yang viral di media sosial setelah memperlihatkan sejumlah pemandu lagu berseragam pakaian SMA.
Baca Juga: Viral 2 Pengantin Wanita di Satu Pelaminan. Ini faktanya!
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan penutupan kegiatan usaha itu dilakukan sampai pengelola mengubah jenis usaha sesuai perizinan yang telah ditempuh.
"Kalau mau buka restoran silakan tapi kalau buka usaha karaoke lagi tetap kami larang meskipun dengan merubah nama," katanya.
Pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada seluruh pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.
"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan kami akan tutup semua," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral 2 Pengantin Wanita di Satu Pelaminan. Ini faktanya!
-
Sekte Baru, Warganet Ini Tambahkan Gula Saat Makan Mi Instan
-
Jangan Sampai Menyesal, Lakukan 4 Hal Ini saat Masih SMA
-
Real Malin Kundang! Ibu Dibuang oleh Anak Kandung dan Menantunya Sendiri
-
Polisi Cari Tahu Penyebab Kebakaran di SMA Negeri 1 Pebayuran Bekasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar