SuaraBekaci.id - Tarif angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bekasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi sudah mengusulkan kenaikan tarif angkot pasca kenaikan BBM.
Menurut Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, usulan itu sudah disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," kata Indra.
Soal nilainya, menurut Indra, untuk jarak jauh naik menjadi Rp 2000 sedangkan untuk jarak dekat naik Rp 1000.
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.
Menurut dia, berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi.
Hanya saja hingga saat ini, Organda Kota Bekasi masih menunggu Peraturan Wali Kota Bekasi terkait penetapan tarif baru yang dimaksud.
"Tapi sampai sekarang belum turun-turun nih (Perwal). Seharusnya secepatnya ya. Karena itu tinggal finalisasi, lalu tanda tangan Pak Plt Wali Kota," katanya.
Baca Juga: Imbas Perubahan Harga BBM, Organisasi Angkutan Darat Surabaya Usul Kenaikan Tarif Angkot
Selain mengusulkan tarif baru angkutan umum, Organda Kota Bekasi juga tengah mendorong Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar dapat disalurkan pula kepada para sopir angkutan umum.
"Kita sudah minta untuk BLT, bantuan langsung tunai dari dana alokasi umum agar Organda dilibatkan, karena kalau semisal tidak dilibatkan, takutnya tidak sesuai atau tepat sasaran," katanya.
Organda Kota Bekasi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi terkait alokasi bantuan tersebut sebab hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar terkait bantuan angkutan umum itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Imbas Perubahan Harga BBM, Organisasi Angkutan Darat Surabaya Usul Kenaikan Tarif Angkot
-
Buntut Kenaikan BBM, Pemko Padang Usul Tarif Angkot Naik hingga 30 Persen
-
Giliran Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik
-
Imbas Kenaikan Harga BBM, Anies Bakal Naikkan Tarif Angkot Jadi Rp6 Ribu
-
Dewan Transportasi Kota Jakarta Usul Tarif Angkot Naik Rp 1.000, Tak Berlaku yang Terintegrasi JakLingko
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?