SuaraBekaci.id - Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas area Taman Ramah, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dibongkar petugas Satpol PP.
Penertiban terhadap bangunan dan lapak liar tersebut dalam rangka menegakkan Permendagri dan peraturan daerah terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Kita melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar dan lapak pedagang di trotoar Jalan Kalimalang yang mengganggu estetika Taman Ramah Lingkungan di Gandasari ini," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita.
Kegiatan penegakan peraturan daerah ini melibatkan 30 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu 10 anggota TNI dan kepolisian, lima petugas Kecamatan Cikarang Barat, serta tujuh petugas PLN UP3 Cikarang.
Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal
Dia menjelaskan penertiban bangunan dan lapak liar ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan daring resmi Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Menjawab aduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Setiap aduan yang masuk kita lakukan evaluasi dan penindakan sebagai langkah responsif demi menciptakan Kabupaten Bekasi yang bebas dari gangguan Trantibum," katanya.
Ganda berharap Taman Ramah Lingkungan Desa Gandasari ini kembali dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsi setelah dilakukan penertiban.
"Setelah kami bongkar seluruh bangunan-bangunan dan lapak-lapak liar di area ini, akan kami pasang spanduk dan banner imbauan agar area ini steril sehingga masyarakat bisa menikmati taman sesuai peruntukan," ucapnya.
Pihaknya mengaku menerjunkan Satuan Tugas Sigap Cepat dan Tanggap (Satgas Sat Set) pada kegiatan penertiban ini. Satgas yang beberapa waktu lalu dicanangkan itu diproyeksikan sebagai satuan tugas serbaguna untuk menjawab keresahan dan aduan masyarakat tentang gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Satgas Sat Set dibekali standar operasional bertugas yakni mengedepankan langkah responsif dan persuasif dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan daring Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Layanan aduan dan Satgas Sat Set ini terbukti sangat efektif, hampir setiap minggu aduan masyarakat masuk dan beberapa kegiatan telah kita lakukan untuk menjawab aduan tersebut," katanya.
"Kita berharap dengan adanya Satgas Sat Set ini ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi dapat terwujud sehingga rasa aman, damai, dan tentram dalam kehidupan masyarakat bisa terjamin," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu