Galih Prasetyo
Sabtu, 10 September 2022 | 09:12 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (dua dari kiri), saat menggelar jumpa pers soal pengungkapan peredaran ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022). [ANTARA/Walda]

Beragam cara dan upaya dilakukan pengedar narkoba dalam mengelabui petugas. Kali ini, pengedar ganja berupaya mengirimkan barang terlarang menggunakan truk pengangkut limbah.

Modus penyamaran tersebut berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya berhasil megamankan 209 kilogram ganja dari pemngungkapan kasus itu.

Baca selengkapnya

3. Anggota DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK Terkait Anggaran Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Baca Juga: Sepanjang Januari hingga Agustus 2022 Ada 554 Penderita Baru HIV/AIDS di Kota Bekasi

Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik soal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim).

KPK memeriksa M Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Baca selengkapnya

4. Ratu Atut dan Puluhan Narapidana Korupsi Hirup Udara Segar, Begini Penjelasan Menkumham

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (ketiga dari kiri) bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Sedikitnya 24 narapidana perkara korupsi menghirup udara segar setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan atau lapas pada medio 6-7 September 2022.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Seragam SMA di Tempat Karaoke Bekasi, Digunakan Gadis LC hingga Pegawai Honorer

Pembebasan narapidana korupsi itu menjadi sorotan publik. Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pembebasan sedikitnya 24 orang narapidana perkara korupsi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Load More