SuaraBekaci.id - Kecelakaan truk yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat menewaskan 10 orang dan 33 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam kecelakaan maut ini sopir truk trailer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Truk trailer dengan nomor polisi N 8051 EA dikemudikan oleh AS (30). Truk menurut keterangan pihak kepolisian membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi untuk dibawa ke Jawa Timur.
Terkait hal tersebut, PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa barang yang dibawa oleh truk trailer maut itu milik mereka.
"PT Wilmar Nabati Indonesia menyatakan bukan sebagai pemilik barang berupa besi yang diangkut oleh truk tronton bernomor polisi N 8051 EA yang menabrak di Bekasi pada 1 September 2022," bunyi pernyataan tertulis yang diterima oleh Redaksi Suara.com
Pernyataan ini untuk membantah pemberitaan Suara.com yang berjudul "Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Tak Bisa Salahkan Sopir Truk Semata, Perusahaan Penyedia Angkutan Juga Harus Diusut Polisi"
Dalam pemberitaan tersebut, di paragprah ke-20, disebutkan, “Juga memohon kakorlantas agar menyidik sampai tuntas ke pengusaha angkutan barang (PT Abadi Sumber Bersama) dan pengusaha pemilik barang (PT Wilmar Nabati Indonesia) agar dapat dipidana,” ujar Djoko.
Dalam penjelasannya PT Wilmar Nabati Indonesia juga menegaskan bukan pengguna jasa PT Sumber Abadi.
"Kami juga bukan sebagai pengguna jasa PT Sumber Abadi. Dalam melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan selalu berusaha menerapkan aturan yang berlaku dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)." jelas Head Personalia dan Umum PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Machmud.
Baca Juga: Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
Pihak PT Wilmar Nabati Indonesia juga memberikan turut berbelasungkawa atas kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi.
"Kami menyesalkan atas terjadinya kecelakaan tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia serta berdoa agar korban luka segera pulih kembali,"
Demikian penjelasan dari Redaksi Suara.com terkait hak jawab untuk PT Wilmar Nabati Indonesia. Demikian penjelasan dari kami.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
-
Keluh Kesah Sopir Angkot di Bekasi: BBM Naik, Setoran Kurang, Pecah Perang Dunia di Rumah
-
Jababeka Dukung Peran Remaja Untuk Wujudkan Kabupaten Bekasi Bebas Stunting
-
Keluarga Glazer siap Jual Manchester United, Banderolnya 10 Kali Lipat Lebih APBD Kota Bekasi 2022
-
Kecelakaan Maut di Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Satu Korban Adalah Warga Kota Bekasi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?