SuaraBekaci.id - Kecelakaan truk yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat menewaskan 10 orang dan 33 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam kecelakaan maut ini sopir truk trailer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Truk trailer dengan nomor polisi N 8051 EA dikemudikan oleh AS (30). Truk menurut keterangan pihak kepolisian membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi untuk dibawa ke Jawa Timur.
Terkait hal tersebut, PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa barang yang dibawa oleh truk trailer maut itu milik mereka.
"PT Wilmar Nabati Indonesia menyatakan bukan sebagai pemilik barang berupa besi yang diangkut oleh truk tronton bernomor polisi N 8051 EA yang menabrak di Bekasi pada 1 September 2022," bunyi pernyataan tertulis yang diterima oleh Redaksi Suara.com
Pernyataan ini untuk membantah pemberitaan Suara.com yang berjudul "Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Tak Bisa Salahkan Sopir Truk Semata, Perusahaan Penyedia Angkutan Juga Harus Diusut Polisi"
Dalam pemberitaan tersebut, di paragprah ke-20, disebutkan, “Juga memohon kakorlantas agar menyidik sampai tuntas ke pengusaha angkutan barang (PT Abadi Sumber Bersama) dan pengusaha pemilik barang (PT Wilmar Nabati Indonesia) agar dapat dipidana,” ujar Djoko.
Dalam penjelasannya PT Wilmar Nabati Indonesia juga menegaskan bukan pengguna jasa PT Sumber Abadi.
"Kami juga bukan sebagai pengguna jasa PT Sumber Abadi. Dalam melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan selalu berusaha menerapkan aturan yang berlaku dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)." jelas Head Personalia dan Umum PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Machmud.
Baca Juga: Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
Pihak PT Wilmar Nabati Indonesia juga memberikan turut berbelasungkawa atas kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi.
"Kami menyesalkan atas terjadinya kecelakaan tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia serta berdoa agar korban luka segera pulih kembali,"
Demikian penjelasan dari Redaksi Suara.com terkait hak jawab untuk PT Wilmar Nabati Indonesia. Demikian penjelasan dari kami.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
-
Keluh Kesah Sopir Angkot di Bekasi: BBM Naik, Setoran Kurang, Pecah Perang Dunia di Rumah
-
Jababeka Dukung Peran Remaja Untuk Wujudkan Kabupaten Bekasi Bebas Stunting
-
Keluarga Glazer siap Jual Manchester United, Banderolnya 10 Kali Lipat Lebih APBD Kota Bekasi 2022
-
Kecelakaan Maut di Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Satu Korban Adalah Warga Kota Bekasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari