SuaraBekaci.id - Kecelakaan truk yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat menewaskan 10 orang dan 33 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam kecelakaan maut ini sopir truk trailer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Truk trailer dengan nomor polisi N 8051 EA dikemudikan oleh AS (30). Truk menurut keterangan pihak kepolisian membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi untuk dibawa ke Jawa Timur.
Terkait hal tersebut, PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa barang yang dibawa oleh truk trailer maut itu milik mereka.
"PT Wilmar Nabati Indonesia menyatakan bukan sebagai pemilik barang berupa besi yang diangkut oleh truk tronton bernomor polisi N 8051 EA yang menabrak di Bekasi pada 1 September 2022," bunyi pernyataan tertulis yang diterima oleh Redaksi Suara.com
Pernyataan ini untuk membantah pemberitaan Suara.com yang berjudul "Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Tak Bisa Salahkan Sopir Truk Semata, Perusahaan Penyedia Angkutan Juga Harus Diusut Polisi"
Dalam pemberitaan tersebut, di paragprah ke-20, disebutkan, “Juga memohon kakorlantas agar menyidik sampai tuntas ke pengusaha angkutan barang (PT Abadi Sumber Bersama) dan pengusaha pemilik barang (PT Wilmar Nabati Indonesia) agar dapat dipidana,” ujar Djoko.
Dalam penjelasannya PT Wilmar Nabati Indonesia juga menegaskan bukan pengguna jasa PT Sumber Abadi.
"Kami juga bukan sebagai pengguna jasa PT Sumber Abadi. Dalam melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan selalu berusaha menerapkan aturan yang berlaku dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)." jelas Head Personalia dan Umum PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Machmud.
Baca Juga: Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
Pihak PT Wilmar Nabati Indonesia juga memberikan turut berbelasungkawa atas kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi.
"Kami menyesalkan atas terjadinya kecelakaan tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia serta berdoa agar korban luka segera pulih kembali,"
Demikian penjelasan dari Redaksi Suara.com terkait hak jawab untuk PT Wilmar Nabati Indonesia. Demikian penjelasan dari kami.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Penerima BLT BBM, 112.218 Keluarga di Bekasi Dapat Bantuan per Bulan Rp 150 Ribu
-
Keluh Kesah Sopir Angkot di Bekasi: BBM Naik, Setoran Kurang, Pecah Perang Dunia di Rumah
-
Jababeka Dukung Peran Remaja Untuk Wujudkan Kabupaten Bekasi Bebas Stunting
-
Keluarga Glazer siap Jual Manchester United, Banderolnya 10 Kali Lipat Lebih APBD Kota Bekasi 2022
-
Kecelakaan Maut di Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Satu Korban Adalah Warga Kota Bekasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan