SuaraBekaci.id - Fasilitas gedung SDN Sukadaya 2 yang berlokasi di Kec. Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan.
Hal ini lantaran kondisi bangunan maupun fasilitas sekolah sangat memprihatinkan, mulai dari bangku yang tidak tersedia, maupun atap plafon yang bolong serta banyak kaca jendela pecah.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kondisi memprihatinkan tersebut sudah terjadi sejak 5 Tahun terakhir, namun hingga saat ini belum ada renovasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.
"Ya udah lama. Kalo 5 tahunan mah ada," ungkapnya.
Saat musim penghujan datang sekolah terpaksa harus meliburkan para murid, hal tersebut karena tidak memungkinkan ada kegiatan belajar-mengajar. Kondisi plafon bolong menyebabkan air hujan masuk dan membasahi ruang kelas.
Terkait hal ini, pihak Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkab Bekasi, Beni Saputrahal mengatakan bahwa untuk pembangunan sekolah adalah tugas Cipta Karya akan tetapi yang menentukan bangunan mana yang lebih prioritas, wewenang ada di Disdik Kabupaten Bekasi.
"Betul, untuk pembangunan iya, tapi untuk menentukan prioritas sekolah mana yang akan kami bangun itu dari Disdik sebagai user," kata Beni.
Beni menyebut mekasisme pembangunan sekolah itu harus dari Disdik Kabupaten Bekasi, apakah sekolah tersebut rusak dan diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Dikembalikan lagi, yang menentukan prioritas itu bukan kami. Itu dinas pendidikan dan Bapenda," tambah Beni.
Baca Juga: Duh, Bangunan SD di Brebes Dua Tahun Rusak Parah Tanpa Ada Perbaikan, Siswa Gunakan Kelas Bergantian
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi Carwinda, menyebut bahwa pembangunan untuk sekolah rusak di kerjakan oleh Dinas Cipta Karya.
"Kalo bicara fisik bangunan itu wewenang pembangunan ada di Dinas Cipta Karya dan itu sudah kita anggarkan untuk tahun besok, karena kita kan beberapa tahun ini tidak ada pembangunan unit sekolah," kata Carwinda.
Carwinda juga menambahkan bahwa selama 2 tahun ini sekolah tidak ada pembangunan karena efek pandemi covid-19, maka dari itu pihaknya akan mengecek ke Dinas Cipta Karya untuk pembangunan sekolah yang memang sudah rusak.
"Jadi pengalokasiannya ada di Cipta Karya. Jadi saya mohon bisa ditanya ke cipta karya gitu, karena memang yang melakukan pembangunan fisik itu strukturnya ada di Dinas Cipta Karya," jelas Carwinda.
Sementara itu, pengamat pendidikan, Imam Kobul Yahya mengatakan bahwa dirinya tak sepakat dengan Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pendanaan pendidikan.
Menurut Imam, pembangunan sekolah yang terpisah antara mebel dengan gedung dikhawatirkan malah ada bangunan sudah di bangun akan tetapi mebel atau furnitur belum teranggarkan.
"Jadi sekarang ini di daerah, pembangunan sekolah itu terpisah antara mebel dengan gedung, nah itu aturan yang salah saya dari dulu itu kalau tentang pendanaan pendidikan saya tidak setuju, itu aturan dari tahun 2010 itu," jelas Imam.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkatkan Sarana Pendidikan, Kabupaten Bekasi Rehab 70 Sekolah di Tahun 2022
-
Penggerebekan Judi Dikaitkan dengan Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Bantah Keras
-
K-Pop dan Drama Korea Mendunia, Pj Bupati Bekasi: Kita Juga Harus Belajar dari Mereka
-
Bergulir Sejak 2015, PDAM Tirta Bhagasasi Selangkah Lagi Jadi Milik Pemkab Bekasi
-
Duh! Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap saat Asyik Main Judi Slot di Warnet
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja