SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi mengadakan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lido lake Resort Hotel by MNC, Selasa (17/5/2022) - Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Camat.
Agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum
1. Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
2. Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
3. Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
1. Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
2. PLT Walikota Bekasi
D. Materi
Baca Juga: Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
1. Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
2. Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
3. Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah
4. lain-lain PAD yang sah.
2. Pendapatan transfer
1. Dana perimbangan
2. Dana Insentif
3. Capaian Indikator
4. Prioritas kebutuhan Anggaran
5. Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
Berita Terkait
-
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin
-
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar