SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi mengadakan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lido lake Resort Hotel by MNC, Selasa (17/5/2022) - Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Camat.
Agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum
1. Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
2. Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
3. Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
1. Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
2. PLT Walikota Bekasi
D. Materi
Baca Juga: Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
1. Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
2. Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
3. Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah
4. lain-lain PAD yang sah.
2. Pendapatan transfer
1. Dana perimbangan
2. Dana Insentif
3. Capaian Indikator
4. Prioritas kebutuhan Anggaran
5. Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
Berita Terkait
-
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin
-
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik