SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi mengadakan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lido lake Resort Hotel by MNC, Selasa (17/5/2022) - Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Camat.
Agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum
1. Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
2. Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
3. Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
1. Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
2. PLT Walikota Bekasi
D. Materi
Baca Juga: Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
1. Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
2. Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
3. Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah
4. lain-lain PAD yang sah.
2. Pendapatan transfer
1. Dana perimbangan
2. Dana Insentif
3. Capaian Indikator
4. Prioritas kebutuhan Anggaran
5. Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
Berita Terkait
-
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin
-
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!