SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi mengadakan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lido lake Resort Hotel by MNC, Selasa (17/5/2022) - Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Camat.
Agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum
1. Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
2. Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
3. Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
1. Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
2. PLT Walikota Bekasi
D. Materi
Baca Juga: Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
1. Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
2. Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
3. Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah
4. lain-lain PAD yang sah.
2. Pendapatan transfer
1. Dana perimbangan
2. Dana Insentif
3. Capaian Indikator
4. Prioritas kebutuhan Anggaran
5. Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
Berita Terkait
-
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin
-
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?