SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi mengadakan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lido lake Resort Hotel by MNC, Selasa (17/5/2022) - Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta PLT Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Camat.
Agenda tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum
1. Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
2. Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019 Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
3. Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.
B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.
C. Narasumber
1. Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri
2. PLT Walikota Bekasi
D. Materi
Baca Juga: Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
1. Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia
2. Perencanaan pembangunan di Kota Bekasi
3. Sinergitas Perencanaan masing-masing Komisi dengan OPD.
"Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi
Sementara itu, Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. menyampaikan beberapa point mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023
1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi daerah
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah
4. lain-lain PAD yang sah.
2. Pendapatan transfer
1. Dana perimbangan
2. Dana Insentif
3. Capaian Indikator
4. Prioritas kebutuhan Anggaran
5. Perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator
Berita Terkait
-
Bahas Raperda Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pansus 28 Mengadakan Rapat Kerja
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Wasimin
-
Gubernur Larang Organisasi Perangkat Daerah Berkegiatan di Luar Sulawesi Barat
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!
-
Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini
-
Setelah Hampir 10 Tahun Merantau, Yuni Lestari Akhirnya Dipertemukan dengan Ibunya oleh BRI
-
BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek