Fabiola Febrinastri
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:11 WIB
Kegiatan Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah. (Dok: DPRD Bekasi)

3. Rencana pengembangan infrastruktur

1. Dana cadangan pemilu
2. Pendanaan Kesehatan
3. Pemenuhan kebutuhan layanan Kesehatan Puskesmas di 56 kelurahan
4. Pemenuhan kebutuhan Pendidikan di 56 kelurahan.

"Saya berharap, Sinergitas DPRD dengan OPD dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023  ini dapat diikuti dengan motivasi dan semangat yang tinggi, berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya Akselerasi, Efisiensi dan Efektifitas Khususnya dalam perencanaan Pembangunan di Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto

Sesi I dilanjutkan dengan pemaparan Dr. Bahri, SSTP, M.Si, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. Adapun materi yang dibawakan terkait dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

"Pokir ataupun Pokok Pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan pokir tersebut, antara lain Inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu Melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta pemenuhan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan ajas manfaat, efisiensi dan efektivitas," ujar Dr. Bahri.

Load More