SuaraBekaci.id - Pimpinan DPRD Kota Bekasi melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) atas nama Wasimin, Kader PDI Perjuangan. Dengan mengambil sumpah anggota baru koleganya dari partai yang sama, Enie Widhiastuti guna menyelesaikan masa jabatan 2019-2024.
Keputusan PAW dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Syaifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I, bersama semua unsur pimpinan Dewan yakni, Anim Imamuddin, SE, MM (Wakil Ketua I), H. Edi, S.Sos.I (Wakil Ketua II), Tahapan Bambang Sutopo, SH ( Wakil Ketua III), serta dihadiri PLT Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.
PAW Wasimin berawal dari sanksi yang dijatuhkan PDI Perjuangan kepadanya. Ia dinilai indisipliner, sehingga melalui keputusan internal partai memutuskan digantikan oleh Ibu Enie. Atas keputusan tersebut, Wasimin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi, tetapi ditolak. Begitupula upanya mengajukan banding ke Mahkamah Agung, juga ditolak.
“Keputusan PAW ini melalui persetujuan Gubernur Jawa Barat, sehingga DPRD Kota Bekasi tinggal menjalankan keputusan tersebut,” terang Ketua DPRD Kota Bekasi, Syaifuddaulah kepada tim humas setelah Paripurna berkhir.
Ketua DPRD berharap pengganti Wasimin, yakni Ibu Enie dapat lekas menyesuaikan diri dengan iklim kerja wakil rakat yang meliputi tiga hal; legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Siswa waktu dua tahun kedepan kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk mengabdi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan menyampaikan harapannya kepada Enie untuk menjaga amanah konstituennya dari wilayah Bekasi Utara.
“Kami berharap Bu Enie mampu menjaga marwah DPRD dan Partai dengan menunjukkan kerja yang baik,” harap Oloan.
Untuk diketahui, proses PAW Wasimin ditempuh sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku. Setelah mendapat sanksi dari Partainya, Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi menggelar rapat secara berkala, hingga pengambilan keputusan dilakukan. Hasil rapat Badan Musyawarah disampaikan kepada Gubernur, kemudian turun SK Gubernur tentang penetapan PAW.
Baca Juga: Ingatkan Kader PDIP Tak Terjebak Zona Nyaman, Megawati: Yang Tak Setuju, Silakan Mundur
Proses pengambilan sumpah terhadap Ibu Enie berjalan lancar. Di hadapan para pimpinan Dewan, Enie menyampaikan komitmennya untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat guna mewujudkan cita-cita Kota Bekasi menjadi kota yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan. Ia menerima penyematan pin DPRD sebagai tanda sahnya memulai kerja sebagai wakil rakyat.
Berita Terkait
-
PDIP Target 'Merahkan' Jawa Barat di Pemilu 2024, Puan Maharani: Wilayah Abu-abu Harus Kita Merahkan
-
Pesan Megawati untuk Kader PDIP Sumbar: Anda Tak Sendiri, Kita Menyatu di Bawah Panji-panji Nasionalis Soekarnois
-
Banggar Evaluasi Penyerapan PAD Pemerintah Kota Bekasi
-
Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings
-
Megawati Keras soal Capres 2024 dari PDIP: Hanya Ketua Umum yang Tentukan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'