SuaraBekaci.id - Berdasarkan atas Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Selasa (7/6/2022) diputuskan Pengumaman Masa Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 Masa Jabatan 2019-2024 antara lain :
I. Masa Reses II Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi TA 2022 masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan pada tanggal 8-12 Juni 2022
II. Masa Reses II Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi TA 2022 masa jabatan 2019-2024 dilakukan untuk menyerap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat
III. Setiap Anggota DPRD Kota Bekasi wajib melaporkan hasil reses kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi
IV. Hasil reses akan menjadi Pokir DPRD Kota Bekasi yang akan diparipurnakan
V. Utamakan Protokol Kesehatan
Pada Senin (14/6/22) Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 Masa Jabatan 2019-2024 yang bertajuk “Optimalisasi Penjaringan Aspirasi Masyarakat Untuk Pencapaian Target Pembangunan Kota Bekasi” telah selesai dilaksanakan oleh 50 Anggota DPRD Kota Bekasi di Konstituen masing-masing.
Konstituen ataupun Dapil (Daerah Pilihan) merupakan Daerah asal masing-masing Dewan dari total 8 Fraksi di DPRD Kota Bekasi, yaitu Fraksi PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP dan PKB. Adapun 50 Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut terbagi ke Dapilnya masing-masing sebanyak 6 Dapil:
1. Dapil I - Kec. Bekasi Timur dan Kec. Bekasi Selatan
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Gelar Terkait Pembukaan Masa Sidang II dan Pembahasan Agenda Kerja TA 2022
2. Dapil II - Kec. Bekasi Utara
3. Dapil III - Kec. Bantar Gebang, Mustika Jaya dan Rawalumbu
4. Dapil IV - Kec. Jati Asih dan Jatisampurna
5. Dapil V - Kec. Pondok Gede dan Pondok Melati
6. Dapil VI - Kec. Bekasi Barat dan Medan Satria
Secara regulasi Kegiatan Reses merupakan agenda kerja yang berpedoman kepada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 373 Huruf (i) bahwa anggota DPRD Kota berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala pada setiap masa reses.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Tanggapan Komisi IV soal Harga Pupuk di Petani
-
Masa Reses, DPR Kunjungi NTT Bersama OJK dan Perbankan
-
DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
-
DPRD Kota Bekasi Dukung Guru Diberi Vaksin Dosis Ketiga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik