SuaraBekaci.id - Pansus 28 mengadakan rapat kerja bersama para OPD terkait untuk membahas Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Senin (6/6/2222), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada 30 Mei. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28, Sodikin, SH yang didampingi anggota Pansus 28, Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin, termasuk Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.
Selain itu, hadir pula Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.
Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut. Raperda ini total ada 23 Tata Tertib dan 71 Pasal, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.
Adapun Materi Raperda yang dibahas yaitu :
1. Ketentuan Umum
2. Wewenang
3. Ketertiban Umum
4. Pelaksanaan Ketertiban Umum
5. Ketentraman Masyarakat
6. Perlindungan Masyarakat
7. Partisipasi Masyarakat
8. Penertiban
9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat
10. Sanksi
11. Penyidikan
12. Penutupan
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Wakil Ketua DPRD Pantau Proyek Rp 2,5 Miliar Kota Bekasi
-
Studi Banding ke Karawang dan Banten, DPRD Kota Bekasi Godok Aturan Depot Air Isi Ulang
-
Kota Bekasi Kerap Dilanda Banjir, DPRD Kota Bekasi Bicara Soal Solusi Tandon Permanen
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek