SuaraBekaci.id - Pansus 28 mengadakan rapat kerja bersama para OPD terkait untuk membahas Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Senin (6/6/2222), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada 30 Mei. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28, Sodikin, SH yang didampingi anggota Pansus 28, Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin, termasuk Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.
Selain itu, hadir pula Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.
Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut. Raperda ini total ada 23 Tata Tertib dan 71 Pasal, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.
Adapun Materi Raperda yang dibahas yaitu :
1. Ketentuan Umum
2. Wewenang
3. Ketertiban Umum
4. Pelaksanaan Ketertiban Umum
5. Ketentraman Masyarakat
6. Perlindungan Masyarakat
7. Partisipasi Masyarakat
8. Penertiban
9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat
10. Sanksi
11. Penyidikan
12. Penutupan
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Wakil Ketua DPRD Pantau Proyek Rp 2,5 Miliar Kota Bekasi
-
Studi Banding ke Karawang dan Banten, DPRD Kota Bekasi Godok Aturan Depot Air Isi Ulang
-
Kota Bekasi Kerap Dilanda Banjir, DPRD Kota Bekasi Bicara Soal Solusi Tandon Permanen
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan