SuaraBekaci.id - Pansus 28 mengadakan rapat kerja bersama para OPD terkait untuk membahas Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Senin (6/6/2222), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan Rapat Lanjutan Pansus 28 pada 30 Mei. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 28, Sodikin, SH yang didampingi anggota Pansus 28, Lilis Nurlia, Dr. Janet Aprilian Stanzah, Murfati Lidianto dan Alimuddin, termasuk Kabag PP dan Kasubag Perundang-undangan DPRD Kota Bekasi.
Selain itu, hadir pula Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Kepala Distaru Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, dan Camat Se-Kota Bekasi.
Adapun Raperda yang dibahas yaitu mengenai Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang diharapkan mampu mengatur tatanan perilaku kehidupan dalam segala aspek, serta memberikan dasar hukum dalam mewujudkan ketentraman dan Ketertiban tersebut. Raperda ini total ada 23 Tata Tertib dan 71 Pasal, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Satpol PP.
Adapun Materi Raperda yang dibahas yaitu :
1. Ketentuan Umum
2. Wewenang
3. Ketertiban Umum
4. Pelaksanaan Ketertiban Umum
5. Ketentraman Masyarakat
6. Perlindungan Masyarakat
7. Partisipasi Masyarakat
8. Penertiban
9. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Peran Serta Masyarakat
10. Sanksi
11. Penyidikan
12. Penutupan
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022
-
Wakil Ketua DPRD Pantau Proyek Rp 2,5 Miliar Kota Bekasi
-
Studi Banding ke Karawang dan Banten, DPRD Kota Bekasi Godok Aturan Depot Air Isi Ulang
-
Kota Bekasi Kerap Dilanda Banjir, DPRD Kota Bekasi Bicara Soal Solusi Tandon Permanen
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya