SuaraBekaci.id - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai keberadaan Holywings sebagai restoran yang menyediakan minuman beralkohol memang cukup meresahkan, utamanya untuk masa depan generasi muda.
"Bicara tempat minuman, sebenarnya gak ada bagusnya. Apa sih yang bagus di situ?" ucap Arif pada sidang DPRD Kota Bekasi seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo
Arif Rahman mengaku bahwa dirinya bertempat tinggal tak jauh dari Holywings Bekasi. Menurutnya hampir setiap hari ia mendengar keributan di tempat tersebut.
"Saya dapatin lebih muda dari anak saya pada mabuk di situ. Ini bukan tempat yang benar. Apalagi berlokasi di fly over KH Noer Ali. Di pojokannya ada tempat minum," ungkapnya.
Ia pun menyoroti soal izin Holywings Bekasi. Menurutnya jika memang izin yang mereka miliki hanya sebatas restoran, seharunya pihak Satpol PP memiliki wewenang untuk menutup.
"Saya melihat itu merk minumannya saja, semuanya alkoholnya tinggi. Jika memang ditertibkan lebih baik, silahkan yang memang mau foya-foya, tapi tidak merusak ketentraman di luar,"
Ditegaskan oleh Arif bahwa dirinya merasa khawatir jika banyak generasi muda yang menghabiskan waktu di Holywings dibanding berada di rumah.
"Saya khawatir generasi muda kita ini, jam 10 tidak ada di rumah tapi di Holywings. Tapi kalau ditertibkan, mungkin mereka tidak berani membebaskan anak muda masuk," ucapnya.
"Anak remaja itu jangan nongkrong di situ," tegasnya.
Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasin menegaskan bahwa sejauh ini mereka akan memantau aktivitas dari Holywings Bekasi.
Hari ini, Selasa 28 Juni 2022, pihak Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) memanggil pihak Holywings Bekasi terkait promo minuman yang membuat geram publik tersebut.
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Disparbud menyebut bahwa Holywings di Bekasi sudah memiliki dua izin, klub dan restoran.
Sementara untuk izin minuman beralkohol yang mendapat izin hanya 10 persen. Menurut Sekretaris Disparbud, Deded Kusmayadi, jika ada penjualan minuman beralkohol di atas 10 persen, itu artinya ada pelanggaran.
Pihak Disparbud juga telah menurunkan tim untuk memantau penjualan minuman di Holywings Bekasi.
"Kita juga bentuk tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk monitoring. Sampai saat ini belum ada laporan Holywings jual minuman alkohol di atas 10 persen," ucap Deded.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi